Susuma Halim menjelaskan, anak-anak tidak bisa pergi beribadah umrah seorang diri dan harus didampingi oleh orang dewasa.
"Kalau anak-anak yang diberikan hadiah umrah, ribet jadinya. Karena harus ada pendampingan orang tuanya lagi," jelasnya.
Susuma Halim menuturkan, bukan hanya Rifki yang hadiahnya dibatalkan karena persyaratan.
Sebelumnya ada lima peserta lain yang dibatalkan sebagai pemenang umrah karena tidak ada di tempat, ada pula yang tidak membawa KTP.
"Jadi ada lima peserta sebelumnya diumumkan juga batal. Saat Rifki diumumkan, ribuan peserta lainnya juga berteriak di bawah panggung untuk dibatalkan."
"Kemudian diundi lagi hingga akhirnya diumumkan pemenang umrah pada Ernawati yang tinggal di Jalan Sabilihaq, Kelurahan Tamalanrea, yang merupakan istri dari buruh harian," ungkap dia.
Susuma Halim menegaskan, pembatalan hadiah utama umrah ini bukan pertama kalinya.
Namun baru kali ini ada yang meributkan pembatalan hingga informasinya viral di media sosial.
Di Kecamatan Sangkarrang, seorang anak berusia 14 yang masih duduk di bangku SMP juga batal mendapat hadiah umrah.
"Saat di Kecamatan Sangkarrang, ada juga siswa SMP dibatalkan sebagai pemenang umrah karena tidak ada KTP-nya."
"Saat di Kecamatan Tamalanrea, ada enam orang yang dibatalkan pemenang umrah."
"Yang lain tidak ribut dan mengikuti aturan panitia, cuma ini memang ribut dan viral di medsos," tambahnya.
Baca juga: Sudah Menabung Tahunan, Warga Purworejo Malah Gagal Berangkat Umrah, Uang Terbawa Trading Kripto
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, acara jalan sehat dan panjat pinang pada Minggu (13/8/2023), tersebut dihadiri 15.000 peserta di Lapangan Tala Kompleks BTP, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Menurutnya, jalan sehat ini sudah dilakukan enam kali di Kecamatan yang berbeda di Kota Makassar.
Dalam aturan panitia telah jelas disebutkan bahwa pemenang hadiah umrah tersebut harus orang dewasa yang mempunyai KTP.