Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Satlantas Polres Gresik menyediakan layanan SIM keliling bagi warga yang hendak memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Mobil SIM keliling akan melayani warga Gresik selama sepekan ke depan, yakni Senin (21/8/2023) hingga Sabtu (26/8/2023).
Berikut ini jadwal layanan SIM keliling di Gresik beserta lokasinya:
Senin (21/8/2023)
Balai Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng.
Selasa (22/8/2023)
Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik.
Rabu (23/8/2023)
Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik.
Kamis (24/8/2023)
Metro Park GKB.
Jumat (25/8/2023)
Metro Park GKB.
Sabtu (26/8/2023)
Pelabuhan Umum Pelindo Gresik.
Baca juga: Lintasan Ujian Diubah, Jumlah Kelulusan Pemohon SIM C di Satpas SIM Polresta Malang Kota Meningkat
Jam pelayanan SIM keliling mulai pukul 08.00 WIB sampai 12. 00 WIB, dengan fasilitas SIM keliling kesehatan dan psikologi.
Perpanjangan SIM dapat dilakukan pada H-1 atau tepat pada tanggal yang ditentukan.
Persyaratan Perpanjangan SIM
1. Fotocopy KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
2. SIM asli
3. Surat Keterangan Sehat
4. Surat Hasil Tes Psikologi