Berita Terkini

UMKM Tanpa Daftar BPUM di Eform Bisa Dapat BLT Rp3 Juta Agustus 2023, Simak Cara Mendapatkannya

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Uang BLT UMKM

TRIBUNJATIM.COM- Kabar gembira untuk para pelaku UMKM.

Sebab, UMKM tanpa terdaftar BPUM di Eform bisa mendapatkan BLT.

Nilai dari BLT tersebut mencapai Rp 3 Juta, dan cair Agustus 2023.

Dilansir dari Intisari, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah sebesar Rp3 juta.

Bantuan ini tidak memerlukan pendaftaran melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sudah ditutup sejak tahun lalu.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan BLT Rp3 juta ini?

BLT Rp3 juta ini merupakan bagian dari program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT PKH Rp 500 Ribu Cair Agustus 2023, Bisa Dilakukan Meski Lewat HP

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.

Salah satu kategori penerima PKH adalah pelaku UMKM yang memiliki usaha mikro dengan omzet maksimal Rp300 juta per tahun.

Untuk mendapatkan BLT Rp3 juta ini, pelaku UMKM harus memenuhi syarat-syarat berikut:

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos.

- Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Sosial Tunai (BST).

Jika sudah memenuhi syarat-syarat di atas, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri melalui dua cara berikut:

Halaman
12

Berita Terkini