"Gang kami amankan, ada yang masih usia anak, ada yang sudah dewasa. Sehingga dalam penangannnya kalau yang masih anak-anak itu kami sesuaikan dengan undang-undang yang ada, kalau tersangka yang dewasa akan langsung kami tahan," kata Dika.
Dika mengatakan analisi kerusuhan yang dilakukan pesilat ini di Tanggul Jember, dipicu peristiwa penganiayaan terhadap anggota PSHT yang dilakukan oleh perguruan lain.
"Terindikasi pelaku penganiayaan (terhadap anggota PSHT) dari beda perguruan. Tetapi ada indikasi lain pelakunya adalah warga biasa juga," katanya.
Dika menyebut, para pesilat usia remaja tersebut melakukan tindakan anarkis, berawal dari adanya ajakan dari grup whatsapp untuk mencari keadilan atas beberapa saudara seperguruan dianaiaya.
"Namanya rata-rata mereka masih usia tanggung, dan masih dibawah umur. Sehingga mudah terprovoksai akhirnya ikut serta berbondong bondong ikut aksi tersebut. Untuk siapa yang memprovoksai masih kami lakukan pendalaman," kata Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Jember ini.