"Di sini (pipi dekat rahang sebelah kiri)."
"Saya melakukannya sekira pukul 00.00."
"Terus lari lewat pintu depan."
"Melarikan diri ke rumah," ungkapnya.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menyampaikan, tersangka sudah melakukan perencanaan pembunuhan sejak menerima teguran dari korban.
"Tersangka dijerat Pasal 340, 338, atau 339 KUHP."
"Dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan."
"Untuk ancaman hukuman mati," tandasnya.
Baca juga: Bu Dosen Diduga Selingkuh dengan 20 Pria Berbeda, Suami Bongkar Aib Istri: Sudah Terjadi 2 Tahun
Dimakamkan di Mataram
Jenazah Wahyu Dian Silviani (34) dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, korban pembunuhan kuli bangunan, dimakamkan hari ini, Sabtu (26/8/2023).
"Hasil musyawarah keluarga, hari ini kita makamkan jam 10.00 Wita. Rencananya sih kemarin langsung dimakamkan, tapi karena jenazahnya datang malam kita memilih hari ini," kata Suparman, paman dari Dian.
Disampaikan Suparman, jenazah akan dishalatkan di Masjid Hayyatul Abiyan, Pejeruk, Mataram.
Kemudian dilanjutkan untuk dimakamkan di permakaman baru Darul Aman, Taman Sejahtera, Pejeruk, Mataram.
Diketahui jenazah Dian tiba di kediaman yang berada di Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Jumat (25/8/2023) malam sekitar pukul 21.35 Wita.
Dari pantauan terlihat keluarga dan kerabat menangis sambil memegang peti jenazah Dian dengan sahutan suara sirine mobil ambulans.