Berita Viral

Motif Paspampres Diduga Bunuh Pria Aceh Terkuak? Panglima TNI Mau Praka RM Divonis Mati dan Dipecat

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Benarkah mulai terkuak motif Praka RM membunuh Imam Masykur seorang pemuda Aceh

TRIBUNJATIM.COM - Tampaknya kasus Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh seorang Pemuda Aceh hingga tewas menjadi sorotan banyak pihak.

Tak terkecuali bagi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Di media sosial sendiri tengah ramai diperbincangkan tragedi diduga pembunuhan seorang pemuda Aceh yang dianiaya hingga tewas oleh Praka RM.

Praka RM merupakan Paspampres yang belum diketahui secara resmi hingga kini kronologi dan motif melakukan tindakan tersebut.

Imam Masykur (25), pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tewas diduga dianiaya oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Belum diketahui persis bagaimana kronologi dugaan penyiksaan hingga menyebabkan Imam meninggal.

Namun, pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah mengamankan, Praka RM, terduga pelaku penganiayaan terhadap Imam.

Dilansir Tribun Jatim dari Serambinews.com via Tribun Bogor, korban merupakan anak kedua dari empat bersaudara pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47).

Imam merantau ke Jakarta sejak tahun lalu. Di sana, pemuda itu berjualan kosmetik.

Di Jakarta, Imam tinggal bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman.

Baca juga: Tampang Praka RM, Paspampres yang Aniaya Imam Masykur Pemuda Aceh hingga Tewas, Kini Diamankan

Sebelum merantau ke Jakarta, korban juga sempat berjualan di Medan, Sumatra Utara.

Said Sulaiman mengatakan, selama hidup, korban diketahui tak pernah terlibat masalah dengan orang.

"Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja," ujar dia.

Ia pun belum mengetahui motif pelaku tega menghabisi nyawa korban.

Imam Masykur pemuda Aceh dianiaya hingga tewas (Wartakota)

Hal senada disampaikan ibu korban Fauziah.

Ia mempertanyakan mengapa nyawa anaknya dirampas oleh Paspampres.

"Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal Bapak?" katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Fauziah menceritakan, putranya itu sempat menelepon dan meminta uang Rp 50 juta pada 12 Agustus 2022.

Saat itu, anaknya mengaku, uang tersebut akan diserahkan karena Imam diculik.

"Saya tidak tahu apa masalahnya," terangnya.

Baca juga: Anak Bantai Ibu Lalu Aniaya Ayah, Sakit Hati Gegara 1 Kalimat, Warga Dobrak Pintu Dengar Teriakan

Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.

"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukuli anak saya," paparnya.

Diketahui dari informasi yang beredar, Praka RM diduga tak segan memukul tubuh warga Gandapura, Bireun, Aceh itu hingga berdarah-darah.

Kekejaman itu dilakukan Praka RM guna membuat keluarga Imam Masykur terdesak dan memberikan uang tebusan.

Praka RM dan rekannya ngotot meminta uang Rp50 juta ke keluarga korban.

Sementara ini, ada keterkaitan uang untuk motif yang kemungkinan besar mendasari tindakan Praka RM.

Baca juga: Dulu Aniaya Penjual Nanas di Driyorejo hingga Tewas, 4 Pesilat di Gresik Kini Kena Nasib Buruk

Sambil terisak dan menahan sakit, Imam Masykur pun menelepon keluarganya atas paksaan dari pelaku.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," kata Imam Masykur melalui sambungan telepon dikutip dari Serambinews.com.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," sambungnya.

Tak disangka, permintaan tersebut adalah yang terakhir diucapkan korban.

Sebab setelah itu, Imam Masykur dinyatakan meninggal dunia.

Pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, keluarga korban datang ke RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Detik-detik jenazah Imam Masykur ditemui keluarga (Kompas.com)

Sementara itu, kasus penculikan, penyiksaan sekaligus pembunuhan berencana yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) disoroti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Panglima TNI pun meminta agar anggota Praka RM yang kini ditahan Polisi Militer (POM) TNI itu dipecat dari TNI dan dihukum mati.

Pernyataan tegas Panglima TNI itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono

Julius Widjojono menyampaikan Panglima TNI menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus seklaigus memberikan hukuman seberat-beratnya kepada terduga pelaku pembunuhan.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin (28/8/2023), dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com.

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.

Panglima TNI menyoroti kematian pemuda Aceh karena Praka RM (Kompas.com)

Baca juga: 15 Mantan Koruptor yang Bakal Nyaleg di Pemilu 2024, Diduga Masih Ada Banyak, Siapa Dapil Jatim?

Dugaan Kronologi

Dikutip jatim.tribunnews.com dari Wartakotalive.com, berikut dugaan kronologi yang menewaskan Imam Masykur tersebut.

Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Agar pihak keluarganya percaya Imam diculik, Said mengaku sempat mendapat telepon dari korban yang saat itu Imam menyebut telah dianiaya oleh pelaku Paspampres tersebut.

“Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Korban (Imam) tidak dapat dihubungi (setelah menghubungi meminta tebusan),” kata Said dikutip dari Kompas.id pada Minggu (27/83).

Menurut Said, video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku. Said menuturkan Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang tebusan supaya dirinya tidak disiksa.

Setelah mendapat telepon, Said menuturkan korban tidak bisa dihubungi lagi dan juga tidak kembali pulang ke rumah. Karena sebab itulah, Said bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Setelah berhari-hari tidak mendapat kabar dari Imam, Said mengatakan, pihak keluarga kemudian mendapat kabar bahwa Imam telah tewas pada Kamis (24/8/2023). 

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada telah buka suara terkait nasib Praka RM, Paspampres yang diduga bunuh pria asal Aceh.

Rafael menyebut pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) sedang menyelidiki dan menangani kasus tersebut.

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini