Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Aksi saling blayer yang dilakukan sejumlah pemuda di Kota Probolinggo berujung pada pengeroyokan hingga jatuhnya korban jiwa.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial SA (17) warga Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Saat ini, pelaku pengeroyokan telah diringkus oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kala itu, korban bersama kawannya jalan-jalan keliling kota menggunakan tujuh sepeda motor.
Di tengah perjalanan, mereka memutuskan berkumpul di gapura batas wilayah Kecamatan Wonoasih untuk melihat acara orkes di daerah Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
"Tuntas nonton orkes, korban dan temannya lantas bertolak. Mereka pulang beriringan naik motor ke arah SMA 2 Probolinggo atau Jalan Ki Hajar Dewantara," katanya, Rabu (30/8/2023).
Iptu Zainullah melanjutkan, dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan sekelompok pemuda lain yang mengendarai enam sepeda motor berboncengan.
Kedua kelompok itupun saling berbalas blayeran.
Baca juga: Pantas Pria Ponorogo Bangun Tembok di Jalan? Warga Ludahi Rumah hingga Blayer Motor, Tolak Mediasi
"Tak lama, terjadilah cekcok mulut yang dilanjutkan tawuran antar kedua kelompok tersebut," tambahnya.
Tatkala tawuran pecah, korban dan temannya terhimpit.
Merasa akan keok, mereka kembali menuju motor lalu kabur.
"Posisi korban mengendalikan kemudi motor dengan membonceng empat temannya," terangnya.
Ia mengungkapkan, para pelaku langsung melakukan pengejaran terhadap korban.
Baca juga: Lakukan Penyelidikan, Polisi Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Ormek di Gerbang UB Malang
Korban dapat terkejar. Pelaku lalu menendang motor yang dikemudikan korban sebanyak dua kali.
"Korban tak dapat mengendalikan kemudi motor hingga menabrak tiang listrik. Korban dan empat temannya jatuh ke selokan," urainya.
Pada saat korban di selokan, sebanyak tiga pelaku menghujani pukulan ke korban dan empat temannya.
Puas menghajar korban, para pelaku kabur ke arah selatan.
"Korban SA dipukuli oleh para pelaku hingga diinjak kepalanya. Akibatnya, korban tidak sadarkan diri. Melihat kondisi itu, sejumlah temannya melarikan korban ke RSUD Dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo. Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban SA dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Baca juga: Gara-gara Tatapan Mata, Gerombolan Pemuda di Probolinggo Keroyok 2 Remaja hingga Babak Belur
Saat ini, polisi telah meringkus ketiga tersangka.
Ketiga tersangka, yakni AR (22), MR (15) warga Desa Patalan Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, dan IS (23) warga Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Polisi menyita barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio hitam milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Vega hitam, satu unit ponsel serta pakaian yang dikenakan korban.
"Tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Hukumannya paling lama 15 tahun penjara," jelasnya.
Baca juga: Aksi Santai Maling Motor di Surabaya Tuntun Kendaraan, Sempat Ketemu Warga yang Hendak Salat Subuh