TRIBUNJATIM.COM - Seorang ASN berbuat nekat karena atasannya tak perhatian.
Seorang ASN curi yang Rp 117 juta di Kantor DPRD Ambon.
Akibat perbuatannya, nasib ASN itu berakhir miris.
Diketahui bahwa pelaku berinisial ASL (51).
Baca juga: Sosok TNI Berani Usir Ibu-ibu ASN yang Ogah Upacara HUT ke-78 RI karena Takut Becek, Tuai Pujian
ASL mencuri uang tunai senilai Rp 117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon, Provinsi Maluku, Minggu (27/8/2023).
Atas perbuatannya itu, ASL kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
ASL juga telah ditahan di Rutan Polresta Ambon sejak Senin (29/8/2023).
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay mengatakan, ASL melakukan pencurian dipicu masalah ekonomi.
"Dari pengakuan tersangka, dia melakukannya sendiri tidak ada orang lain dan ini terkait masalah ekonomi," kata Janete, dilansir TribunAmbon.com via Tribunnews.
Baca juga: Sosok Mantan ASN Kemenkeu Viral Jualan Ayam Geprek, Hempas Pekerjaan Gaji Rp 15 Juta: Jenuh
Selain ekonomi, ada motif lain ASL nekat mencuri uang Rp 117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon yakni karena merasa kurang mendapat perhatian dari pimpinan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP La Beli, mengutip Kompas.com.
"Sebab pelaku ini motornya rusak dan kurang mendapat perhatian dari pimpinan," ujar La Beli, Selasa (28/8/2023).
Adapun uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor baru.
Motor yang dibeli pelaku itu kini telah diamankan bersama sisa uang hasil curian sebanyak Rp 72.577.000.
Baca juga: Tidak Ada Sanksi, Larangan ASN Tulungagung Gunakan Gas Elpiji 3 Kg Dinilai Tak Efektif
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay menjelaskan, pencurian terjadi sekira pukul 09.00 Wita.