Berita Tulungagung
Tidak Ada Sanksi, Larangan ASN Tulungagung Gunakan Gas Elpiji 3 Kg Dinilai Tak Efektif
Tidak ada sanksi, larangan aparatur sipil negara atau ASN Tulungagung menggunakan gas elpiji 3 kg dinilai tak efektif.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo telah mengeluarkan larangan aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
Dalam surat edaran yang dibuatnya, bupati menegaskan larangan ini berlaku untuk pegawai dengan status pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Gas elpiji warna hijau itu diperuntukkan warga miskin, PNS dan PPPK tidak termasuk di dalamnya.
“Elpiji bersubsidi bagi masyarakat miskin, ASN semestinya menggunakan gas nonsubsidi,” ujar Maryoto Birowo.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori menilai, larangan bupati tidak berlaku efektif.
Menurut politisi Partai Golkar ini, sampai kini masih banyak ASN yang menggunakan gas elpiji 3 kg.
Ia melihat tidak adanya sanksi dalam edaran bupati membuat para ASN berani untuk tidak patuh pada imbauan itu.
“Sebenarnya kalau mau efektif harus ada sanksinya. Tanpa sanksi larangan itu tidak efektif berlaku,” ujarnya, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg di Kediri Langka, Mas Dhito Sidak Agen dan Pangkalan, Temukan yang Tak Tepat Sasaran
Asrori menambahkan, para ASN sudah sangat nyaman menggunakan gas elpiji 3 kg bersubsidi.
Gas ini sangat banyak tersedia dan mudah diakses di warung-warung.
Karena itu, butuh upaya paksa jika berniat melarang para ASN beralih ke gas nonsubsidi.
“Coba saja Dinas Perindustrian dan Perdagangan menelusuri, apakah para ASN masih pakai gas bersubsidi atau tidak. Yakin saya masih banyak yang pakai,” tegas Asrori.
Lebih jauh Asrori mengatakan, memang ada imbauan di tabung jika gas tersebut hanya untuk warga miskin.
Baca juga: Tinjau Pangkalan Elpiji di Kota Batu, Khofifah Tegaskan Gas Melon Hanya untuk Masyarakat Miskin
Namun ternyata gas ini dijual dengan bebas, siapa saja bisa membelinya.
Bupati Tulungagung
Maryoto Birowo
gas elpiji 3 kilogram
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Asrori
Tulungagung
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.