Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM - Rahasia Guru Ekskul di Probolinggo dalam kasus pencabulan terhadap siswa akhirnya terungkap.
Masa lalu pelaku pencabulan siswa usia 10 tahun di Probolinggo itu akhirnya terungkap.
Rahasia Guru Ekskul di Probolinggo akhirnya terkuak.
Diduga kuat, masa lalu itulah yang memicu pencabulan terjadi, pengakuan pelaku inipun menjadi fakta baru.
Berikut penjelasan lengkapnya.
Sebuah kasus asusila terjadi di Probolinggo.
Perbuatan pelatih ekstrakurikuler bela diri di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Probolinggo, Miskadi (55), sungguh biadab.
Warga Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, tega menyodomi seorang siswanya yang masih berusia 10 tahun.
Kini, nasib langsung ngenes, pelaku bernama Miskadi itu harus berurusan dengan polisi.
Personel Satreskrim telah meringkus tersangka.
Baca juga: Cabuli Siswa, Guru Ekskul Bela Diri di Probolinggo Ngaku Juga Pernah Jadi Korban saat Masih Sekolah
Diketahui juga sebuah rahasia masa lalu Miskadi itu menjadi pemicu tindakan asusila yang dilakukan.
Miskadi (55), membongkar rahasia dan mengaku pernah menjadi korban sodomi semasa sekolah.
Diduga hal tersebut yang mendorong Miskadi dalam melakukan tindakan bejat serupa kepada siswanya yang masih berusia 10 tahun.
Meski begitu, tindakan itu seharusnya tak patut dilakukan oleh Miskadi.
Tersangka Miskadi (55) mengatakan dirinya pernah menjadi korban pencabulan juga oleh kakak kelasnya.
"Saya pernah menjadi korban sodomi juga di sekolah oleh kakak kelas," katanya, Selasa (29/8/2023).
Miskadi melancarkan siasat licik untuk menyodomi siswanya yang masih berusia 10 tahun.
Muslihat yang digunakan, yakni membujuk rayu korban.
Baca juga: Jawaban Pengasuh Ponpes di Jember usai Divonis 8 Tahun Bui Gegara Cabuli Ustadzah: Dasar Cinta
Bahkan, tersangka melakukan aksi bejatnya hingga berkali-kali dengan cara serupa.
Tersangka Miskadi mengatakan dirinya menyodomi korban sebanyak lima kali.
Tindakan bobrok tersebut dilakukan di lapangan kelurahan, kamar mandi sekolah, dan area persawahan belakang sekolah.
"Paling banyak saya lakukan di kamar mandi sekolah," ucapnya.
Miskadi menyebut, aksi cabul ia lakukan saat kegiatan ekstrakurikuler.
Tersangka merayu korban dan membawanya ke tempat yang jauh dari teman-temannya, tak terkecuali kamar mandi sekolah.
Baca juga: Aksi Pemuda Lamongan Cabuli ABG 17 Tahun saat Ortu Merantau, Rumah Jadi Saksi Bisu, Guru Kuak Fakta
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Jamal mengatakan pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini bermula dari adanya laporan orang tua korban sebulan lalu.
Seusai mendapat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
"Sang anak mengadu ke orang tuanya bila dicabuli (disodomi) oleh pelatih ekstrakurikuler di sekolah. Mendengar aduan itu, orang tua korban lantas melapor ke Mapolres Probolinggo Kota," katanya, Selasa (29/8/2023).
Upaya penyelidikan dan pemeriksaan saksi, lanjut Jamal, membuahkan titik terang.
Polisi mendapatkan fakta bila korban memang merupakan korban sodomi yang dilakukan Miskadi.
"Kemudian, kami meringkus tersangka di kediamannya, Jumat (28/7/2023). Tersangka tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya," jelas Jamal.
Saat diperiksa, tersangka mengaku melakukan perbuatan bejatnya berulang-ulang atau lebih dari satu kali.
Tersangka menyodomi korban saat kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2012 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjaran dan maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.
Baca juga: Pengakuan Pesulap Hijau Si Dukun Cabul, Berkoar Diutus Tuhan, Punya 4 Istri, Hukum Cambuk Menanti
Sebelumnya, diberitakan, tindakan asusila dilakukan seorang guru ekstrakulikuler terhadap siswanya sendiri yang masih berusia 10 tahun.
Pelatih ekstrakurikuler bela diri di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Probolinggo, Miskadi (55), melancarkan siasat busuk untuk cabuli siswanya yang masih berusia 10 tahun.
Muslihat yang digunakan guru ekskul di Probolinggo ini yakni membujuk rayu korban.
Bahkan, tersangka melakukan aksi bejatnya hingga berkali-kali dengan cara serupa.
Baca juga: Pengakuan Pesulap Hijau Si Dukun Cabul, Berkoar Diutus Tuhan, Punya 4 Istri, Hukum Cambuk Menanti
Tersangka Miskadi mengatakan dirinya menyodomi korban sebanyak lima kali.
Tindakan bobrok tersebut dilakukan di lapangan kelurahan, kamar mandi sekolah, dan area persawahan belakang sekolah.
"Paling banyak saya lakukan di kamar mandi sekolah," katanya, Selasa (29/8/2023).
Miskadi menyebut, aksi cabul ia lakukan saat kegiatan ekstrakurikuler.
Baca juga: BREAKING NEWS: Guru Ekskul Bela Diri di Probolinggo Berulang Kali Cabuli Siswa Berusia 10 Tahun
Tersangka merayu korban dan membawanya ke tempat yang jauh dari teman-temannya, tak terkecuali kamar mandi sekolah.
Setibanya di lokasi, tersangka langsung menyodomi korban.
"Saya membujuk rayu korban supaya bisa melakukan tindakan (menyodomi) itu," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengungkapkan, terakhir tersangka menyodomi korban pada Minggu (18/6/2023).
Beberapa waktu setelahnya, korban memberanikan diri mengadu ke orang tua terkait apa yang dialaminya.
Baca juga: Nasib Bu Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi, Kini Tak Lagi Mengajar, Kepsek: Saya Meneteskan Air Mata
Baca juga: Jawaban Pengasuh Ponpes di Jember usai Divonis 8 Tahun Bui Gegara Cabuli Ustadzah: Dasar Cinta
Mendengar aduan itu, orang tua korban pun melapor ke Mapolres Probolinggo Kota.
Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota menindak lanjuti laporan tersebut dengan menggelar penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi mendapatkan fakta bila korban memang merupakan korban sodomi yang dilakukan Miskadi.
Hasilnya, polisi mendapatkan fakta bila korban memang merupakan korban sodomi yang dilakukan Miskadi.
"Kemudian, kami meringkus tersangka di kediamannya, Jumat (28/7/2023). Tersangka tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya," jelasnya.
"Barang bukti yang turut kami amankan, berupa baju dan celana korban saat kejadian. Baju dan sarung tersangka saat kejadian serta satu unit sepeda motor Suzuki Shogun biru Nopol N 4048 NZ yang digunakan oleh tersangka untuk menjemput korban dari rumahnya," tambahnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com