Berita Viral

Tangis Yuni Batal Nikah, Ingat Imam Masykur Sebelum Dihabisi Paspampres: Sabar, Tak Cerita Diperas

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuni kekasih Imam Masykur yang dihabisi oleh oknum paspampres akhirnya membongkar tabiat terakhir sang kekasih

TRIBUNJATIM.COM - Tangis Yuni batal nikahi Imam Masykur korban penganiayaan oknum paspampres tak bisa dibendung.

Yuni bernasib batal nikahi Imam Masykur yang nyawanya dihabisi oknum paspampres.

Yuni mengurai apa yang ia rasakan terhadap sang kekasih.

Yuni ingat tabiat Imam Masykur sebelum dihabisi oleh Paspampres.

Menurut kekasih Imam Masykur itu, korban adalah sosok yang sangat sabar dan jarang bercerita tengah diperas.

Yuni Maulida, pacar Imam Masykur (25), korban pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta angkat bicara.

Menurut Yuni, keduanya terakhir kali berbincang lewat telepon pada 11 Agustus 2023.

Sehari setelahnya, 12 Agustus 2023, Imam diculik tiga oknum TNI dari tempat tinggalnya di Ciputat, Tangerang Selatan.

“Telepon terakhir itu tidak pernah cerita tentang dia (korban) diperas, diintimidasi atau apapun. Dia bilang, dia sehat dan segera akan pulang kampung untuk bertunangan,” kata Yuni saat dihubungi, Selasa (29/8/2023), dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com

Rencana tunangan pun telah dijadwalkan yaitu pada Ramadhan 2024.

Baca juga: Dituding Jual Obat-obatan Terlarang, Pekerjaan Imam Masykur di Perantauan Terungkap, Ibu: Keadilan

Sedangkan pernikahan menunggu Yuni selesai pendidikan di salah satu perguruan tinggi.

Dalam kenangan Yuni, Imam adalah pria yang baik dan rajin bekerja.

Sebelum merantau ke Jakarta, Imam sempat merantau ke Medan, Sumatera Utara.

“Dia juga paling sabar, telepon terakhir kami hanya bicara masalah pribadi kami saja. Tidak ada masalah lainnya,” katanya.

Imam Masykur dituduh jual obat-obatan terlarang (SerambiNews.com - YouTube/KOMPASTV)

Bahkan, Imam sempat cerita kondisi bisnisnya mulai membaik.

Dia pun terkejut ketika menerima kabar Imam tewas dibunuh dari keluarganya di Jakarta.

“Saya minta, pelakunya dihukum setimpal. Sama seperti dia membunuh Imam, setimpal itu pula dia harus dihukum,” tegas Yuni.

Kisah cinta Yuni pun kandas karena pujaan hati tewas dengan cara disiksa oleh oknum TNI dan satu warga sipil.

“Kami minta keadilan,” pungkasnya.  

Yuni Maulida, pacar korban Imam Masykur (25), korban pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI di Jakarta angkat bicara di rumah duka di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Provinsi Aceh, Selasa (29/8/2023). (Kompas.com)

Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur diculik, disiksa dan dibunuh oleh tiga oknum TNI.

Salah satu pelaku bertugas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Mereka kini ditahan di Pomdam Jaya.

Ketiga pelaku berinisial Praka RM, Praka S, dan Praka J.

Selain itu, ada satu warga sipil yang merupakan ipar Praka RM diduga terlibat dalam pembunuhan ini.

Pelaku sipil ini sudah ditahan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Imam Masykur, Hotman Mau Pertemukan Panglima TNI dan Keluarga, Motif Pelaku Terkuak

Sejumlah kelompok mengecam pembunuhan ini dan meminta Presiden Joko Widodo mengawal proses hukum yang berjalan.

Sedangan Panglima TNI Laksmana Yudo Margono telah menyatakan, akan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.

Yuni sebelumnya sempat memeluk erat peti mati kekasihnya.

Sambil menangis, Yuni merasa sangat cepat hingga kini harus menghadapi kesendirian karena kekasihnya yang sudah tak lagi bernyawa.

Baca juga: Yuni Nangis Peluk Peti Imam Masykur yang Dibunuh Paspampres, Begitu Cepat Sayang, Mohon Keadilan

Yuni meratapi kepergian pemuda Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh berusia 25 tahun itu.

Diketahui, Imam Masykur tewas dianiaya oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM bersama dua anggota TNI lainnya.

Kejadian pahit ini menyimpan duka yang mendalam bagi keluarga dan orang tercinta.

Almarhum baru diketahui sudah meninggal dunia pada Sabtu (12/8/2023) setelah sebelumnya jenazah korban sudah berada di RSPAD Jakarta Pusat sejak 15 Agustus lalu.

Sejak kemarin, video pemukulan terhadap korban hingga proses pemulangan jenazah korban ke kampung halaman viral di media sosial, terutama di TikTok.

Dari sejumlah video dan foto yang tersebar, ada satu foto yang memperlihatkan seorang perempuan muda memeluk peti mati almarhum Imam Masykur.

"Selamat jalan sayang, Surga menantimu Allah lebih menyayangimu.

Kamu sudah tenang tidak ada lagi yang menyakitimu,

Smeoga keadilan dinegara ini berpihak pada kita," tulis perempuan beranama Yuni di akun TikToknya @yunimauliza_ pada Minggu (27/8/2023), dikutip TribunJatim.com dari SerambiNews.

Baca juga: Pengakuan Keluarga soal Tabiat Imam Masykur, Pelaku Paspampres Tak Sendiri, Tersangka Tambah 2 Orang

Sebelum postingan tersebut, Yuni juga memposting satu video lain yang memperlihatkan dirinya memeluk peti mati almarhum di dalam mobil ambulans yang sedang menuju rumah duka.

"Terima ga terima tetap harus ikhlas, pergi mu begitu cepat sayang.

Tugasmu disini sudah selesai sayang, kamu sudah tenang, Allah lebih menyayangimu, sekarang kita pulang, negara ini sungguh kejam untukmu syg," tulisnya.

"Semoga keadilan tetap berpihak kepadamu dengan seadil2nya hukum dinegara ini.

Padahal rencana terakhirnya sungguh baik, "Tunggu aku pulang puasa ini untuk bertemu orang tuamu".

"Tapi lain lagi rencana Tuhan, kita tidak dijodohkan didunia ini, kita hanya dipertemukan saja," lanjutnya.

Baca juga: Permintaan Terakhir Imam Masykur sebelum Tewas Dibunuh Paspampres, Suaranya Meringis: Abang Dipukul

"Doa terbaik menyertaimu, kamu diperlakukan bagaikan nyawa tidak berharga sama sekali bagi mereka,

dengan tanpa disadari jalanmu ke surga sudah ditunjukkan oleh mereka yang tidak layaknya disebut manusia."

Diberitakan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menginstruksikan agar anggota Paspampres yang menganiaya dan membunuh seorang warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh dihukum maksimal.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.

Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambung dia.

Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

 

 

 

 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini