Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Agus pria asal Sampang sekaligus pengendara mobil plat nomor M 1016 NN tiba-tiba memaki anggota Ditlantas Polda Jatim ketika terjaring razia Zebra 2023 di Jembatan Suramadu, Senin (4/9/2023).
Pria ini tidak diterima ditilang, padahal terbukti berkendara ngebut dan melanggar marka.
Sampai-sampai petugas dicakar lalu kemudian kabur sembari membuang surat tilang.
Kejadian itu bermula ketika Agus melintas di Jalan Kedung Cowek mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi secara zig-zag.
Anggota Ditlantas Polda Jawa Timur kemudian mengejar. Hingga pada akhirnya Agus bisa diberhentikan di Jembatan Suramadu.
Semula Agus keluar dari mobil bicara dengan tenang.
Oleh petugas kemudian dibeberkan kesalahannya.
Namun, kemudian suaranya meninggi ketika M Zainul anggota Ditlantas Polda Jatim mengeluarkan surat tilang.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu Ditlantas Polda Jatim, AKP Farida Aryani mengatakan, saat itu Agus sempat mengucapkan kata-kata kasar. Lalu tangan anggotanya dicakar.
Baca juga: Razia Uji Emisi di Surabaya, Tak Hiraukan Teguran Bisa Kena Tilang, Terdata Secara Online
"Ngamuk mungkin tak terima ketika ditilang," ucapnya.
Saat itu petugas mencoba menenangkan Agus. Agus tetap marah-marah. Kejadian itu sempat menarik perhatian pengendara lain.
Nah, salah seorang anggota kemudian mengajak Agus untuk ke Polsek terdekat untuk melakukan tes urine. Agus lebih memilih kabur meninggalkan lokasi lalu membuang surat tilang.
Belakangan diketahui pengendara itu berasal dari Sampang.
"Terdapat kecurigaan dari kami petugas Agus kabur karena takut tes urine. Dia kabur dan ngebut, menuju ke arah Bangkalan," pungkasnya.