Mendengar pengakuan tersebut, keluarga KA keberatan dan menduga ada pria lain sebelum putranya.
"Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan. Kami heran usia kandungannya sudah 6 bulan padahal mereka baru kenal empat bulan," ujarnya.
Menurutnya, keluarga K bersikeras meminta KA untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Namun karena curiga ada pria lain sebelum KA, pihak keluarga sempat menolak.
Meski kukuh menolak, lanjut Meli, pihaknya kemudian sepakat untuk menikahkan KA dengan K.
Namun, pernikahannya hanya sebatas ijab kabul di KUA.
"Cukup lama kita musyawarah soal pernikahan, bahkan sampai dua bulan baru kemudian disetujui untuk menikahkan KA, tapi itu setelah ada kesepakatan bersama untuk nikah di KUA tanpa ada resepsi," kata Meli.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com