Selain itu, menghindari barang diletakkan sembarangan oleh pelanggan.
Teknis pembatalan perlu diulang agar pelanggan memahami, bukan bermaksud meremehkan.
Kasus ini sudah tuntas lewat proses mediasi yang difasilitasi Polres Probolinggo di SMKN 1 Probolinggo.
Luluk Sofiatul Jannah, orang tua siswi magang, SMKN 1 Probolinggo, dan manajemen pusat perbelanjaan sepakat berdamai serta saling memaafkan, namun kasus tersebut telah viral dan memantik berbagai komentar netizen.
Baca juga: Sosok Miche Minnies, Wajahnya Disebut Mirip Legenda Brasil Ronaldinho, Viral Disuruh Tes DNA