"Sementara giat preventif meningkat 59 persen, sementara tindakan represif atau gakkum cenderung menurun," ujarnya, Selasa (12/9/2023).
Dari hasil anev tersebut, lanjut Taslim, kehadiran Polri di lapangan untuk melakukan edukasi dan imbauan tidak cukup berarti dalam upaya mencegah terjadinya laka lantas dengan fatalitas korbannya.
Namun, perlu didorong oleh adanya kesadaran untuk berkendara secara patuh, sopan dan aman dari pengguna jalan itu sendiri.
Oleh karena itu, ia berharap kepada masyarakat atau para pengguna jalan untuk tidak pernah takut dengan keberadaan Polisi dijalan, tetapi takutlah dengan aturan itu sendiri.
"Penegakan hukum memang kita kurangi, lebihnya hanya mengedepankan tilang elektronik atau ETLE, mengingat saat ini sudah memasuki tahun politik dimana eskalasi kamtibmas meningkat dan Polri sangat membutuhkan dukungan, kepercayaan dan kerjasama yang baik dengan seluruh komponen masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, pengendara motor Udin mengatakan, dirinya mengaku senang jika anggota kepolisian berada di sudut-sudut ruas jalan yang terkategori lawan kecelakaan lalu lintas ataupun kejahatan jalanan.
"Selain razia memang bagus juga ditempatkan di titik-titik lokasi rawan laka, jambret, termasuk buat mengatur lalu lintas kalau pas macet," ujar karyawan pabrik asal Sidoarjo itu.