Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Sosok Susanto kembali mencuat.
Pada tahun 2011 lalu dia sudah pernah dipenjara lantaran menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan.
Sekarang pengalaman itu diulangi lagi, kali ini dia menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) hingga bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.
Ia sudah melakoni pekerjaan itu selama 2 tahun dengan setiap bulan menerima honor Rp7 juta, ditambah tunjangan.
Padahal, Santoso adalah seorang lulusan SMA.
Tipu-tipu itu terbongkar ketika perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja Santoso.
Kasus ini pun bergulir di meja hijau. Santoso sekarang tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Terungkap, kasus ini bisa terjadi bermula dua tahun lalu PT PHC membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online.
Baca juga: Kelakuan Mahasiswa Ingin Tampil Gagah, Nekat Cosplay Jadi TNI Gadungan, Berujung Diciduk Polisi
Santoso tertarik melihat lowongan tersebut. Trik lama untuk menipu digunakan kembali.
Untuk bisa mengisi formulir pendaftaran dia kemudian mencari dokter di media sosial Facebook.
Hingga pada akhirnya Santoso menemukan akun dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung. Lalu, semua identitas dokter yang asli itu dicuri oleh Santoso.
Kemudian digunakan untuk melamar kerja.
Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Santoso diterima kerja.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Santoso rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun. Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.