Berita Tulungagung

Naik Motor Ugal-ugalan, Pemuda Tulungagung Kesal Disoraki saat Jatuh, Ajak Teman Keroyok 2 Remaja

Penulis: David Yohanes
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi naik motor ugal-ugalan - NRA (25) dan DKM (23) tersangka pengeroyokan usai keroyok remaja yang menyorakinya saat jatuh

NRA dan DKM ditahan setelah status keduanya ditingkatkan menjadi tersangka.

Sedangkan RRP tidak dilakukan penahanan namun dikenakan wajib lapor karena alasan tertentu.

Namun Mujiatno memastikan, proses hukum pada RRP tetap berlanjut hingga ke proses pengadilan.

Lebih jauh Mujiatno mengungkapkan, antara korban dan tersangka berasal dari dua perguruan pencak silat yang berbeda.

Polres Tulungagung akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melakukan kekerasan, termasuk oknum anggota perguruan pencak silat.

Berita Terkini