Berita Viral

Nasib Rubicon yang Dilelang untuk Bayar Restitusi Mario Dandy, Tak Laku? KPK Bongkar Status Barang

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Rubicon Mario Dandy yang kini jadi barang sitaan, benarkah tak laku dilelang? KPK buka suara terkait status barang itu sebenarnya.

Tata cara lelang

1. Membuka situs lelang.go.id.

2. Mendaftar dengan isi nama, alamat, email, nomor hp, dan kata sandi.

3. Mengisi syarat dokumen pelelang, yaitu email aktif, KTP, NPWP, dan nomor rekening.

4. Memilih objek lelang yang diminati dan ikut proses pelelangan.

5. Peserta lelang dapat melihat objek lelang bersama panitia sebelum melakukan penawaran.

6. Menyetor uang jaminan lelang ke nomor rekening virtual.

7. Mengajukan penawaran open bidding pada waktu yang ditentukan dan closed bidding sebelum batas akhirnya.

8. Pemenang lelang diberi notifikasi melalui email.

9. Pemenang lelang melunasi pembayaran sesuai waktu yang ditentukan.

KPK juga akan menggelar kegiatan lelang barang sitaan secara langsung.

Kegiatan ini diadakan di Gedung Merah Putih KPK yang diinisiasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini