Karena, lanjutnya, para pelintas angkutan garam itu berasal dari Kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Sumenep dengan tujuan menyebar ke beberapa kota di Jawa Timur seperti Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Surabaya, termasuk ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Lampung, hingga ke Kalimantan.
“Namun karena ini kewilayahan, jadi kami yang di Bangkalan bertanggung jawab."
"Namun secara aturan, kami tidak sepenuhnya berwenang dalam pembinaan dan pengawasan di jalan nasional,” pungkas Ari.
Ikuti berita seputar Madura