TRIBUNJATIM.COM - Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni, kini melaporkan seorang guru setelah dirinya ketahuan menerima pungli saat PPDB 2023.
Rupanya tak puas memecat Mohamad Reza Ernanda, mantan kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni juga melaporkan guru lain ke polisi.
Guru yang dilaporkan Nopi Yoni ke polisi ini bukan Pak Reza, guru jujur yang sebelumnya ia pecat.
Guru yang dipanggil untuk diperiksa Polsek Bogor Selatan adalah Bu Yuyuh.
Baca juga: Dicap Guru Jujur karena Kuak Pungli, Pak Reza Malah Kabur dari Kejaksaan, Rekan Dibohongi: ke Warung
Dalam surat yang diterima TribunnewsBogor.com, Bu Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada 19 September 2023, di Polsek Bogor Selatan.
Tertera dalam surat panggilan bahwa Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya.
Hal itu merujuk pada kejadian di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor pada tanggal 4 Agustus 2023.
Menurut surat, guru yang dimaksud telah menuduh Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS sekolah.
Ia juga menuduh Nopi Yeni menerima pungli dalam proses PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Perkara dilimpah ke Polresta," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan, Iptu Sugiyanto, saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Sementara itu Pak Reza menerangkan bahwa Bu Yuyuh adalah seorang guru di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Bu Yuyuh memang guru," kata Pak Reza saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Sayangnya, Pak Reza justru mengaku lupa tugas Yuyu saat PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Saya lupa, enggak inget," jelas Pak Reza.
Atas laporan yang diajukan Nopi Yeni, pihak kepolisian mengungkap perkembangannya.