TRIBUNJATIM.COM - Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni, kini melaporkan seorang guru setelah dirinya ketahuan menerima pungli saat PPDB 2023.
Rupanya tak puas memecat Mohamad Reza Ernanda, mantan kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni juga melaporkan guru lain ke polisi.
Guru yang dilaporkan Nopi Yoni ke polisi ini bukan Pak Reza, guru jujur yang sebelumnya ia pecat.
Guru yang dipanggil untuk diperiksa Polsek Bogor Selatan adalah Bu Yuyuh.
Baca juga: Dicap Guru Jujur karena Kuak Pungli, Pak Reza Malah Kabur dari Kejaksaan, Rekan Dibohongi: ke Warung
Dalam surat yang diterima TribunnewsBogor.com, Bu Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada 19 September 2023, di Polsek Bogor Selatan.
Tertera dalam surat panggilan bahwa Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya.
Hal itu merujuk pada kejadian di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor pada tanggal 4 Agustus 2023.
Menurut surat, guru yang dimaksud telah menuduh Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS sekolah.
Ia juga menuduh Nopi Yeni menerima pungli dalam proses PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Perkara dilimpah ke Polresta," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan, Iptu Sugiyanto, saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Sementara itu Pak Reza menerangkan bahwa Bu Yuyuh adalah seorang guru di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Bu Yuyuh memang guru," kata Pak Reza saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Sayangnya, Pak Reza justru mengaku lupa tugas Yuyu saat PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Saya lupa, enggak inget," jelas Pak Reza.
Atas laporan yang diajukan Nopi Yeni, pihak kepolisian mengungkap perkembangannya.
Ternyata laporan tersebut kini telah dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota.
Laporan yang dibuat Nopi Yeni sudah memiliki surat perintah penyelidikan dengan nomor Sp.Lidik/05/IX/2023/Reskrim per tanggal 7 September 2023.
Sementara Kasubsi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Asep Herdianto, masih menunggu informasi dari Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota.
"Nanti ada konfirmasi dari Kasat Reserse," kata Ipda Asep Herdianto.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Rizka Fadhila, hingga Sabtu (16/9/2023), pukul 13.30 WIB, belum membalas konfirmasi TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Pak Reza Merasa Dibohongi, Kabur saat Dijemput Kejaksaan & Izin Beli Obat, Disdik: Kita Enggak Salah
Sementara itu Bu Yuyuh sang guru SDN Cibeureum 1 yang dipanggil kepolisian atas laporan mantan Kepala Sekolah Nopi Yeni, akhirnya angkat bicara.
Dihubungi TribunnewsBogor.com via WhatsApp, Bu Yuyuh menyebut pemanggilannya ke Polsek Bogor Selatan hanya untuk diminta konfirmasi dan klarifikasi saja.
Sebab ia tidak tahu soal dugaan pungli sang mantan kepala sekolah.
"Tidak (tahu soal dugaan pungli kepsek). Undangan konfirmasi di suratnya," kata Bu Yuyuh saat dihubungi pada Senin (18/9/2023).
Terkait guru yang diminta konfirmasi atas laporan Nopi Yeni, Bu Yuyuh mengaku baru dirinya saja.
Namun ditegaskan Bu Yuyuh, ia bukanlah guru yang dimaksud dalam laporan atas kasus pungli sang mantan kepala sekolah.
Sebab yang sebelumnya pernah dipanggil oleh Dinas Pendidikan bukan dirinya, melainkan Pak Reza.
Selain Pak Reza, ada nama guru lain yang pernah dipanggil Dinas Pendidikan Kota Bogor, dia adalah Pak Dwi.
"Untuk (yang diminta datang) ke kantor polisi baru saya. Saya belum pernah ke Dinas. Yang pernah ke Dinas itu Pak Reza sama Pak Dwi," ungkap Bu Yuyuh.
Ditanya terkait keterlibatannya dalam proses PPDB, Bu Yuyuh mengakui, dirinya bukanlah panitia.
"Saya tidak menjadi panitia PPDB. Ketuanya Bu Juju," ujar Yuyuh.
Perihal alasan pihak kepolisian memanggilnya, Bu Yuyuh mengaku tidak tahu.
"Kurang tahu. Itu undangan konfirmasi yang tanggal 4 Agustus," pungkas Bu Yuyuh.
Baca juga: Dijemput Kejaksaan, Pak Reza Ketakutan setelah Ungkap Dugaan Pungli Kepsek Nopi Yeni, Kejari: Aman
Tak hanya Bu Yuyuh yang akan diperiksa, Pak Reza pun demikian.
Bedanya, Pak Reza dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Pak Reza sebenarnya sudah mendapat panggilan untuk konfirmasi dari Kejari Kota Bogor.
Namun surat tersebut disampaikan pada Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Bogor, Raden Medi Sandora.
Untuk itu Raden Medi mengutus pengawas sekolah menjemput Pak Reza di sekolahnya pada Jumat (15/9/2023) pagi.
"Ketika di sekolah sudah ada dari Dinas Pendidikan, yaitu pengawas sekolah, sudah standby di sekolah saya," kata Pak Reza.
Menurut Raden Medi, dari sekolah, Reza dibawa ke kantor Disdik, kemudian ke Kejari Kota Bogor bersamaan pakai dua motor dengannya.
"Sampai di Kejari Reza minta izin keluar beli obat, tapi justru tidak balik lagi," kata Raden Medi saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Bahkan menurutnya, petugas di Kejari Kota Bogor sampai menunggu di motor Pak Reza yang masih terparkir di sana.
"Orang Kejari sampai nungguin di motornya, tapi enggak balik-balik lagi," kata Raden Medi.
Padahal kata Raden Medi, pihak Kejari Kota Bogor hanya meminta keterangan terkait masalah yang membuatnya dipecat oleh Nopi Yeni.
Katanya, tak hanya mereka berdua saja yang dipanggil, tapi termasuk juga Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni.
"Ibu Nopi siang abis Jumatan," katanya.
Sementara Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa mengatakan bahwa dirinya pun belum sempat bertemu Pak Reza.
"Saya malah belum ketemu sama dia (Pak Reza)," kata Sigit ketika dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.