Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dijemput Kejaksaan, Pak Reza Ketakutan setelah Ungkap Dugaan Pungli Kepsek Nopi Yeni, Kejari: Aman

Dijemput Kejaksaan, Pak Reza Ketakutan setelah ungkap dugaan pungli Kepsek Nopi Yeni.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via TribunnewsBogor.com
Pak Reza dijemput paksa ke Kejaksaan usai ungkap dugaan pungli Kepsek Nopi Yeni 

TRIBUNJATIM.COM - Usai bongkar pungli Kepsek Nopi Yeni, guru jujur Pak Reza dijemput paksa dan sempat dibuat ketakutan.

Ya, guru bernama lengkap Mohamad Reza Ernanda ini mengaku dijemput paksa oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jumat (15/9/2023).

Bukan dibawa ke kantor Dinas Pendidikan, Pak Reza justru dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bogor.

Dari capture chat yang dicuitkan akun Twitter @egoism666, Pak Reza mendapat kesan ada pemaksaan ketika dijemput di sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

Baca juga: Tak Becus Jadi Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Tabiat Nopi Yeni Terkuak, Guru Merasa Tertekan

Bukan cuma mendadak, Pak Reza bahkan tidak mengetahui tujuan penjemputan dirinya ke kejaksaan tersebut.

Sebab awalnya ia tidak diberi tahu bahwa akan dibawa ke kejaksaan.

Reza Ernanda hanya diberitahu bahwa dirinya diminta menemui Kepala Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Namun rupanya ia justru dibawa ke Kejaksaan.

Bahkan penjemputan ke Kejaksaan tersebut dilakukan tanpa adanya surat apapun.

Dalam kondisi ketakutan, Pak Reza pun menghubungi temannya.

Penjemputan tersebut dilakukan pagi hari, ketika Pak Reza baru tiba di sekolah.

"Gua ngerasa tadi bener-bener dipaksa buat ke dinas nemuin pak Kabid. Eh taunya diajak ke kejaksaan," tulis Pak Reza.

Kabid yang dimaksud Pak Reza adalah Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Bogor, Raden Medi Sandora.

Di akun Twitter @egoism666, Pak Reza baru mengabarkan kondisinya pada siang hari dan mengirimkan kabar berupa voice note pada pukul 13.41 WIB.

Temannya kemudian menanyakan kondisi terkini Pak Reza setelah dibawa ke Kejaksaan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved