Berita Viral

Nasib Anak Panti Asuhan di Medan Dieksploitasi untuk Live TikTok, Begini Aktivitasnya Sehari-hari

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas asli anak panti asuhan di Medan yang viral di TikTok jadi sorotan. Dieksploitasi pengelola panti. Kini Zamanueli Zebua alias ZZ terancam penjara 20 tahun.

TRIBUNJATIM.COM - Akitivtas anak-anak di panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya terungkap. 

Belakangan, panti asuhan di Medan tersebut jadi sorotan karena Zamanueli Zebua alias ZZ. 

Zamanueli Zebua adalah pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya.

Ia sempat viral di TikTok karena kerap live menunjukkan aktivitas anak-anak di panti asuhan tersebut. 

Kini Zamanueli Zebua terancam kurungan penjara selama 20 tahun, karena live TikTok yang dilakukannya terjerat pasal eksploitasi anak yatim. 

Pasalnya, karena live TikTok tersebut Zamanueli Zebua menerima donasi dari pengguna media sosial lainnya. 

Aktivitas Zamanueli Zebua itu bak mengemis online dengan menjual kisah sedih anak yatim yang ada di panti asuhan tersebut. 

Baca juga: Istri Pengelola Panti Asuhan Tak Tahu Awal Suami Ngemis Online, Bantah Eksploitasi, Terancam Senasib

Hasil dari mengemis online menggunakan anak melalui media sosial itu, Zamanueli Zebua setiap bulannya meraup keuntungan mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.

Uang itu bukan untuk kebutuhan bayi maupun anak-anak yang ada di panti, melainkan untuk kepentingan pribadinya.

Kini Zamanueli Zebua telah diringkus Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Publik pun dibuat penasaran dengan aktivitas anak-anak panti asuhan yang dieksploitasi tersebut.

Terkini, seorang tetangga sekitar panti tersebut mengungkap aktivitas anak-anak setiap hari.

Rupanya anak-anak yang berada di panti sehari-hari beraktivitas seperti biasa, sekolah hingga bermain.

"Ya normal aja, sekolah bermain, standar aja kayak anak-anak tinggal sama orangtua. 

Sepengelihatan saya ya, tidak ada yang mencurigakan," ucap seorang warga dikutip dari YouTube tvOneNews, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Pengelola Panti Asuhan Untung 50 Juta dari Gift TikTok, Kini Terancam 20 Tahun Penjara: Tak Berizin

ZZ pengelola panti asuhan yang ekspolitasi tangisan bayi untuk ngemis online (YouTube TribunMedanTV)
Halaman
123

Berita Terkini