Selain Passing Grade SKD, Ketahui 4 Hal Penting dalam Seleksi CPNS 2023, Termasuk Ketentuan Swafoto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi persiapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bagi Anda yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS 2023 ada beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui.

Dalam Kepmenpan RB Nomor 651 Tahun 2023, diketahui bahwa SKD CPNS 2023 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta seleksi sama dengan tahun lalu, yakni TWK: 65, TIU: 80, dan TKP: 166.

Sementara nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2023 adalah 550 dengan rincian 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini