Berita Viral

Bule Si Pembunuh Mertua Tak Tumbang Dipukul Warga, Galah Bambu sampai Patah, Ibu Siti Teriak Tolong

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bule Si Pembunuh Mertua Tak Tumbang Dipukul Warga, Galah Bambu sampai Patah, Ibu Siti Teriak Tolong

"Pisaunya, seperti pisau komando belati," kata Ia.

Sebelum meninggal dunia, korban masih terlihat sedikit bernafas. 

"Itu sebentar (bernafas) karena pas saya balik lagi, kan saya takut dikejar sama Arthur, saya ke depan terus saya balik lagi, korban sudah tidak ada (meninggal)," ucapnya.

Saat itu, Ia mengaku sempat memukul Arthur dengan menggunakan batang pohon singkong.

"Tapi, tetap kuat. Kedua kali juga ada pemuda mukul pakai galah bambu sampai patah," ujar Rama.

Sementara terkait sebelum mertuanya dibunuh oleh Arthur, sepengetahuannya ada 4 kali terjadi pengrusakan dilakukan Arthur di rumah korban.

"2 kejadian masih disembunyikan pihak keluarga korban dan yang 2 kejadian lagi itu sudah pengrusakan kebun, kolam ikan, motor dimasukin ke kolam dan pengrusakan rumah," katanya.

Dan Minggu 24 September 2023 kemarin sekitar pukul 10.50 WIB, terjadi kejadian pembunuhan terhadap mertuanya.

Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menyebut ALW minim bahasa Indonesia.

"Sangat sedikit sekali (bisa bahasa Indonesia). Karena, saat kita melakukan pemeriksaan mau tidak mau dilengkapi dengan penerjemah," ujar Bayu kepada sejumlah wartawan di ruangan kantornya, Selasa (26/9/2023) pagi.

Baca juga: Terungkap Jejak WNA Bule Amerika yang Bunuh Mertuanya Sendiri, Kenalan via Medsos dengan Anak Korban

Terkait proses hukum tersangka, tentu pihaknya dari kepolisian akan melakukan proses hukum sampai tuntas.

"Sampai pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Artinya, sampai ada vonis dari pengadilan. Kita dari pihak kepolisian akan memproses sampai selesai," katanya.

Terkait deportasi, sebetulnya pihaknya dari kepolisian apabila ada warga negara asing itu memiliki kedudukan hukum yang sama.

"Semuanya, sama di mata hukum. Sehingga, penyelesaian hukumnya yang bersangkutan harus bertanggungjawab untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."

"Khususnya, di Kota Banjar ini. Dimana, TKP-nya dilakukan di Kota Banjar," ucap Bayu.

Baca juga: Siti Histeris Suami Bulenya Bunuh Ayah di Kebun, Rumah Diobrak-abrik, Kades: WNA ini Merasa Kecewa

Halaman
123

Berita Terkini