Cerita Uang Tutup Mulut Kasus Kopi Sianida Dikirim ke KPK, Alasan Jessica Wongso Tak Boleh Wawancara

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Wongso yang viral karena film dokumenter yang viral di Netflix

Termasuk kunjungan keluarga terhadap narapidana yang hanya bisa dilakukan secara virtual.

Diketahui dalam salah satu adegan, Jessica Wongso sempat melakukan wawancara secara online.

Namun di menit ke-32, sesi wawancara tersebut sempat disetop.

Penjaga lapas mengatakan bahwa Jessica Wongso telah berbicara terlalu jauh soal kasusnya.

Pihak berwenang juga disebut memblokir semua wawancara yang ditujukan dengan Jessica Wongso untuk kepentingan film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Baca juga: Pernikahan Terancam Batal, Sejoli di Bengkulu Nyaris Akhiri Hidup, Nekat Minum Racun di Air Terjun

Diketahui kasus Wayan Mirna Salihin yang tewas gegara kopi sianida sempat jadi perbincangan hangat di Indonesia pada 2016 lalu.

Melansir dari Tribun Video, kopi sianida adalah istilah untuk kasus viral di Indonesia yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Jessica Wongso sebagai terdakwa kasus pembunuhan terbukti membunuh temannya, Wayan Mirna Salihin.

Bahkan detik-detik kematian Wayan Mirna Salihin terekam kamera CCTV.

Kala meneguk kopi yang dipesan, ternyata memiliki kandungan sianida yang dimasukkan Jessica Kumala Wongso.

Perjalanan kasusnya menjadi pantauan seluruh masyarakat Indonesia.

Bahkan kasus ini viral sampai sekarang dan dibuat film dokumenter.

Film dokumenter tersebut berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso pada 28 September 2023.

Dokumenter ini mengenang lagi kasus fenomenal kematian Mirna Salihin karena racun sianida.

Sebagai informasi, film berdurasi 1,5 jam tersebut kembali menguak kasus kematian Waya Mirna Salihin usai menegak kopi sianida di Kafe Oliver pada tahun 2016 silam.

Dalam kasus tersebut, Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Mirna sehingga harus menjalani serangkaian persidangan.

Pada 27 Oktober 2016, hakim memutuskan Jessica terbukti bersalah.

Ia pun divonis hukuman 20 tahun penjara.

Terdakwa Jessica Kumala Wongso terlihat lesu usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Tak hanya Jessica Wongso sebagai pelaku dalam kasus ini yang menjadi sorotan.

Darmawan Salihin sebagai ayah Mirna tampaknya tak kalah jadi perhatian dalam film tersebut.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini