Saat pertemuan itu, korban mengaku diiming-imingi akan dibelikan kacamata, bila mau diajak pelaku pergi di Desa Panti, Kecamatan Panti.
Setelah itu, mereka berdua menuju ke lokasi tersebut berboncengan naik sepeda motor.
Baca juga: Hari Lamaran Berubah Neraka, Polisi Tangkap Pria di Riau yang Ternyata Cabul, Korban Hamil 5 Bulan
"Dari pengakuan korban, di sana pertama kali diduga terjadi tindak pencabulan saat siang hari. Tepatnya di mana, saya kurang tahu. Karena saat ini korban masih ditanyai penyidik polisi," katanya.
Setelah mencabuli korban di Kecamatan Panti, pelaku kemudian mengajak korban di Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Jember, untuk melakukan hal serupa.
"Kemudian pindah ke daerah Tugusari, di sana juga mengalami hal yang sama. Terakhir di Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari, di rumah pelaku. Jadi kurang lebih tiga kali korban dicabuli, dan terakhir dicekoki pil warna putih," jelasnya.