TRIBUNJATIM.COM - Farida Nurhan bakal dipanggil polisi imbas dilaporkan Codeblu.
Codeblu rupanya memang tidak main-main dalam melaporkan Farida Nurhan.
Bukan cuma gertak sambal, Codeblu ingin membuat Farida Nurhan jera.
Usai dilaporkan Codeblu, Farida Nurhan pun minta maaf ke satu sosok.
Baca juga: Ditanya Soal Codeblu, Farida Nurhan Nangis Kejer, Ingat Anak Cucu Dibully Akibat Ulahnya: Nggak Tega
Ya, permasalahan Farida Nurhan dan Codeblu berakhir panggilan polisi.
Laporan Codeblu diproses Polda Metro Jaya setelah melayangkan surat pada 25 September 2023.
Laporan Codeblu terhadap Farida Nurhan tercatat di Polda Metro Jaya, dengan nomor register LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Terungkap Codeblu menjerat Farida Nurhan dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Tak hanya Farida Nurhan, Codeblu ternyata melaporkan dua orang sekaligus.
Namun identitas orang tersebut masih dirahasiakan.
Kini Farida Nurhan pun dinanti kepolisian imbas bermasalah dengan Codeblu.
Pasalnya Codeblu tidak terima dengan tindakan Farida Nurhan yang dianggap sudah menghina dan memfitnah.
Sehingga Codeblu mengambil tindakan tegas ingin menyelesaikan masalah secara hukum.
Terkait laporan Codeblu alias William Anderson, polisi sudah membuat agenda untuk memanggil Farida Nurhan.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, melansir Tribunnews.com.