Berita Blitar

Nasib Pilu Ibu dan Anak Penyandang Disabalitas Tinggal di Rumah Tak Layak Huni , Tak Dapat Bantuan

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rumah Sasmiati di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Selasa (3/10/2023). Satu keluarga penyandang disabilitas tinggal di rumah tak layak huni

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Nasib pilu satu keluarga penyandang disabilitas tinggal di gubuk reot alias rumah tak layak huni. 

Satu keluarga terdiri atas ibu dan tiga anak, semuanya penyandang disabilitas keterbelakangan mental yang tinggal di rumah tidak layak huni di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar butuh perhatian pemerintah.

Mereka, Sasmiati (58) bersama tiga anaknya, Guruh Rahayu (28), Dewi Utari dan Elawati. Dewi Utari dan Elawati masih usia SMA.

Keluarga tersebut sempat tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah selama setahun terakhir ini.

Kepala Desa Pagerwojo, Mujiadi mengatakan Sasmiati bersama tiga anaknya memang mengalami keterbelakangan mental.

Baca juga: Sidang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Penasihat Hukum Samanhudi: Jaksa Kebanyakan Teori

Status Sasmiati janda setelah ditinggal suaminya meninggal dunia beberapa tahun lalu.

"Bu Sasmiati dan tiga anaknya memang mengalami keterbelakangan mental. Bu Sasmiati secara fisik sehat, tapi mohon maaf mentalnya kurang sehat," kata Mujiadi dihubungi Selasa (3/10/2023).

Dikatakannya, sebelumnya, Sasmiati bersama tiga anaknya tinggal bersama ibunya, Warti di rumah tersebut.

Rumah yang ditempati Sasmiati bersama tiga anaknya merupakan rumah milik ibunya, Warti.

Sekitar setahun lalu, Warti ikut anaknya yang lain di Kalimantan. Sejak itu, Sasmiati bersama tiga anaknya tinggal di rumah milik ibunya.

Sejak itu pula, bantuan sosial dari pemerintah kepada keluarga Sasmiati terputus. Karena, setelah ibunya pindah ke Kalimantan, kartu keluarga Sasmiati dan Warti (ibunya) pisah.

"Dulu Sasmiati satu KK dengan ibunya, Warti. Karena ibunya pindah ke Kalimantan, KK-nya dipisah, akhirnya (Sasmiati) tidak dapat bantuan," ujar Mujiadi.

Dikatakannya, ketika masih satu KK dengan ibunya, keluarga Sasmiati terdaftar penerima bantuan sosial PKH.

Namun, setelah pisah KK dengan ibunya, keluarga Sasmiati belum terdaftar lagi sebagai penerima bantuan sosial.

"Kemarin desa juga masih ragu untuk memberikan bantuan BLT, karena khawatir dobel penerima bantuan. Karena kami juga belum kroscek statusnya," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini