Berita Blitar

Nasib Pilu Ibu dan Anak Penyandang Disabalitas Tinggal di Rumah Tak Layak Huni , Tak Dapat Bantuan

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rumah Sasmiati di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Selasa (3/10/2023). Satu keluarga penyandang disabilitas tinggal di rumah tak layak huni

Perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sudah mengecek kondisi rumah Sasmiati, Selasa (3/10/2023).

Tak hanya dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman saja, hari ini perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Blitar dan Dinas Sosial Provinsi Jatim juga sudah datang ke rumah Sasmiati.

"Dari kecamatan, puskesmas dan polsek juga sudah datang ke lokasi. Alhamdulillah sudah direspons dan mudah-mudahan segera tertangani masalah bantuan untuk keluarga Sasmiati," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto mengatakan setelah ditelusuri lewat Dispendukcapil dan Dinsos, Sasmiati sudah memiliki KTP elektronik.

Keluarga Sasmiati juga masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan masuk penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS). Keluarga Sasmiati juga masuk data kemiskinan ekstrem melalui SK Bupati.

"Kami juga langsung melihat kondisi rumah yang bersangkutan. Soal perbaikan rumah, kami koordinasi dengan Dinas Perkim. Hari ini Dinas Perkim juga turun ke lapangan melakukan asesmen," katanya.

Soal keluarga Sasmiati tidak menerima bantuan PKH selama setahun terakhir setelah pisah KK dengan ibunya, Dinsos masih menelusuri historisnya.

"Jadi gini, siapapun masyarakat yang menurut pemerintah desa layak jadi penerima PKH itu harus diusulkan, sifatnya diusulkan. Porsi kami, yaitu desa dan kabupaten punya porsi mengusulkan. Itu yang perlu dicatat," ujarnya.

"Kalau sudah masuk penerima bantuan, tapi untuk PKH setahun ini belum menerima, kami cek historisnya dulu," lanjutnya

Berita Terkini