Berita Viral

Status Syahrul Yasin Limpo Tersangka? Mahfud MD: Sudah Lama, Nasdem Jawab Mentan Berobat Bukan Kabur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mentan Syahrul Yasin Limpo usai diklarifikasi KPK selama 3,5 jam terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

TRIBUNJATIM.COM - Keberadaan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjadi perhatian usai dikabarkan hilang kontak di luar negeri.

Mentan Syahrul menghilang usai rumahnya digeledah oleh KPK.

Kini muncul fakta terbaru bahwa Mentan Syahrul sudah berstatus tersangka atas dugaan kasus korupsi.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD mengaku mendapat laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahwa Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca juga: Posisi Terkini Mentan SYL Hilang usai Rumah Dinas Digeledah KPK, Pilih Pulang Terpisah, Jokowi Tahu

Mahfud MD juga menyebutkan bahwa ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan sejak lama.

"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Mahfud MD meyakini KPK mampu mencari keberadaan Syahrul yang saat ini menjadi misteri karena belum pulang dari Eropa setelah melaksanakan lawatan kerja.

"Ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah," ujarnya.

Kendati demikian, Mahfud MD enggan berspekulasi kabar hilangnya Syahrul merupakan upaya menghindari proses hukum.

Sebab, sampai saat ini KPK selaku lembaga penegak hukum belum menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas menghilangnya Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Jejak Terakhir Mentan SYL yang Kini Hilang Kontak, Harusnya Tiba Akhir Pekan? Wamen Ambil Alih Tugas

Mentan Syahrul Yasin Limpo usai diklarifikasi KPK selama 3,5 jam terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Tribunnews/Ilham Rian Pratama)

"Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya saja dulu," kata Mahfud.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.

Halaman
12

Berita Terkini