Duel Carok di Sampang Madura

UPDATE Duel Carok Antar Kelompok di Sampang, 4 Orang Ditetapkan Tersangka, Berpotensi Bertambah?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Humas Polres Sampamg, Ipda Sujianto saat berada di ruangannya, Mapolres Sampang, Madura, Senin (9/10/2023).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Kasus duel carok antar kelompok warga di Desa Pekalongan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura pada (3/10/2023) malam, kini sudah ada nama tersangka.

Bahkan, Polisi menetapkan 4 tersangka pada perkara yang membuat 7 korban, termasuk Pj Kades Gunung Maddah terkapar di RSUD dr. Mohammad Zyn karena luka akibat sajam.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Ipda Sujianto mengatakan bahwa, penetapkan 4 tersangka terhitung hari ini, Senin (9/10/2023).

"Setelah melewati serangkaian penyelidikan, ke 4 pelaku ini mengakui kesalahannya sehingga ditetapkan tersangka," ujarnya.

Baca juga: Duel Carok Antar Kelompok di Sampang Madura, 7 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Akan tetapi, Ipda Sujianto memilih tidak membeberkan identitas para tersangka, bergitupun peran mereka.

Sebab kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

"Kami hanya sekedar membantu proses penyelidikan. Untuk lebih jelasnya ke Polda Jatim," terangnya.

Dengan begitu, saat ini ke 4 tersangka telah dibawa ke Polda Jatim untuk di lakukan pendalaman lebih lanjut.

"Kemungkinan akan ada lagi tersangka yang diamankan," pungkasnya. 

Untuk diketahui, insiden yang dipicu oleh faktor asmara itu melibatkan sekitar 7 orang yang rata-rata berusia dibawah 25 tahun.

Baca juga: Hasil Mediasi Duel Carok di Sampang Madura, Dihadiri Tokoh Masyarakat Dua Desa di Polres Sampang

Asmara Tak Direstui Keluarga

Polisi ungkap fakta dan kronologi lengkap insiden bentrok antar kelompok warga Desa Banyumas dan Pakalongan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura pada (3/10/2023) malam.

Ternyata, peristiwa tersebut bukanlah bentrok antar warga dari Desa Banyumas dan Pakalongan, di mana letaknya masih tetangga desa.

Sebab, sumber perselisihan terjadi bermula dari pasangan sejoli inisial F (pria) dan N (perempuan) yang tidak direstui oleh saudara dari N hingga berakhir perkelahian. Keduanya merupakan warga Desa Banyumas.

"Tapi untuk perkelahiannya terjadi di rumah paman si F di Desa Pekalongan, yakni kediaman Pj Kades Gunung Maddah berinisial M," kata Kasi Humas Polres SampangIpdaSujianto, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Kasus Duel Carok di Sampang Libatkan PJ Kades Ditangani Polda Jatim, Pemeriksaan Dilakukan Gabungan

Dijelaskan, awal mula insiden itu terjadi saat F dan N pergi berpacaran ke kawasan Kecamatan Kota Sampang, namun dibuntuti oleh kakak dari si N hingga kembali ke Desa Banyumas.

Tiba di suatu tempat, kakak si N menyegat mereka berdua lalu mengintrogasi F dengan sesekali memukulnya. Namun F tak terima sehingga wadul ke kakaknya.

"Pada malam itu juga, F bersama kakaknya menghampiri kakak si N untuk membuat perhitungan dan terjadilah pertikaian," terangnya.

"Berhubung pihak dari kakak si N ini sebanyak 4 orang, mereka mundur dan pengejaran terjadi hingga F bersama kakaknya lari ke rumah pamannya di Desa Pakalongan," imbuhnya.

Saat di rumah pamannya, M selaku Pj Kades Gunung Maddah, ke dua belah pihak berkelahi menggunakan Senjata Tajam (Sajam).

Akibatnya mereka sama-sama mengalami luka hingga dilarikan ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang. 

"Mereka mengalami luka, begitupun Pj Kades Gunung Maddah (M) juga terluka dan dilarikan ke RSUD Sampang," kata Ipda Sujianto. 

Sementara, terkait perkelahian itu, Ipda Sujianto mengaku masih belum mengetahui ada berapa orang yang membawa atau memegang sajam, yang jelas mereka sama-sama luka.

"Untuk warga yang terlibat masih muda semua rata-rata usianya dibawah 25 tahun, kecuali Pj Kades Gunung Maddah berusia 33 tahun," pungkasnya

Berita Terkini