Ni Ketut Sianti pernah hadir melayani wawancara media di Kompas TV.
Ketika itu ia datang bersama putri kedua sekaligus kembaran Mirna, Made Sandy Salihin.
Ni Ketut Sianti sendiri telah memaafkan Jessica meski telah terbukti melalui pengadilan sebagai pembunuh Mirna.
Meskipun begitu, Ketut tetap menuntut agar Jessica dihukum seadil-adilnya lantaran telah membunuh Mirna.
Baca juga: Ayah Mirna Akui Beri Rp3 Juta ke Ahli Forensik, Edi Heran Ditelepon Polisi, Sebut Reza Mabuk: Dhuafa
Sementara itu sebelumnya, pernyataan ayah Mirna Salihin, korban kasus kopi sianida menuai sorotan.
Pengakuan pria bernama Edi Darmawan Salihin itu menjadi kontroversial.
Belakangan Edi Darmawan angkat bicara soal tuduhan ia menerima asuransi Mirna Salihin sebesar Rp 69 miliar.
Benarkah demikian?
Edi Darmawan belakangan disebut-sebut menerima asuransi mendiang Mirna Salihin sebesar Rp 69 miliar.
Asuransi ini juga menjadi isu di tengah proses hukum kasus kopis sianida yang menewaskan putrinya dengan terpidana Jessica Wongso.
Isu asuransi bermula dari ucapan paman sekaligus pengacara Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto.
Tak terima, Edi Dermawan pun membela diri.
"Omnya lagi, udah ngomong macam-macam, yang saya BIN, dapat asuransi Rp 69 miliar," kata Edi Darmawan saat diwawancara Karni Ilyas, dikutip TribunJatim.com dari TribunBogor.
Edi Darmawan mengaku tak mendapat asuransi Mirna Salihin sebesar Rp 69 miliar.
"Saya bilang, kalau saya dapat saya titip Pak Karni uang itu, disaksikan rakyat Indonesia, saya titipkan bikin majsid sama kasih dhuafa," kata Edi.