Daftar Passing Grade PPPK Guru Berdasarkan Mata Pelajaran, Cek Juga Jabatan Teknis dan Kesehatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kemenag Jatim saat dilantik beberapa waktu lalu.

TRIBUNJATIM.COM - Satu di antara rangkaian seleksi CPNS dan PPPK 2023 adalah pelamar harus tes kompetensi.

Dalam tes itu, ditetapkan passing grade atau nilai ambang batas untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Setelah pendaftaran ditutup, para calon ASN kini dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.

Berikut panduan lengkap berapa saja passing grade yang dibutuhkan untuk melewati ujian seleksi PPPK 2023, baik untuk jabatan Guru, Kesehatan, maupun Teknis, dikutip dari kompas.tv, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang Dimulai 12 Oktober, Simak!

Passing Grade atau Ambang Batas PPPK Guru 2023
 
Para calon PPPK Guru harus memperhatikan ambang batas yang berbeda-beda sesuai dengan mata pelajaran yang mereka pilih.

Dalam tes kompetensi yang melibatkan seleksi teknis, manajerial, dan sosial kultural, memahami nilai ambang batas adalah langkah awal yang penting.

Menurut Kepmen No. 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023, seleksi PPPK Guru melibatkan 145 butir soal dengan rincian:

- Seleksi kompetensi teknis (90 butir)

- Seleksi kompetensi manajerial (25 butir)

- Seleksi kompetensi sosial kultural (20 butir)

- Wawancara (10 butir)
 
Berikut adalah daftar nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru berdasarkan mata pelajaran:

Guru Agama Budha: 180
Guru Agama Hindu: 180
Guru Agama Islam: 180
Guru Agama Katolik: 180
Guru Agama Kristen: 180
Guru Kelas: 180
Guru Penjasorkes: 170
Guru Seni Budaya: 160
Guru Bahasa Inggris: 185
Guru Bimbingan Konseling: 160
Guru Matematika: 170
Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 180
Guru Pendidikan Khusus: 180
Guru Bahasa Indonesia: 170
Guru PPKN: 185
Guru IPS: 175
Guru IPA: 180
Guru Bahasa Arab: 195
Guru Bahasa Jepang: 175
Guru Bahasa Jerman: 185
Guru Bahasa Mandarin: 205
Guru Bahasa Perancis: 165
Guru Biologi: 185
Guru Ekonomi: 190
Guru Fisika: 160
Guru Geografi: 180
Guru Kimia: 190
Guru Sejarah: 205
Guru Sosiologi: 195
Guru TIK: 175
Guru Antropologi: 150

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Akhirnya Ditutup, Berikut Daftar Instansi Favorit dan Sepi Peminatnya

CPNS dan PPPK 2023. (Shutterstock)

Passing Grade PPPK Kesehatan 2023
 
Bagi para pelamar PPPK Kesehatan, passing grade ditentukan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023.

Seleksi terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, dan 20 soal kompetensi sosial kultural, dengan total waktu 120 menit.

Wawancara juga menjadi bagian dari seleksi ini, terdiri dari 10 soal dalam waktu 10 menit.

Halaman
12

Berita Terkini