Berita Tulungagung

Motor Roda Tiga Bantuan Mensos Belum Dilengkapi BPKB, Dinsos Tulungagung: Tidak Mungkin Bodong

Penulis: David Yohanes
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepeda motor roda tiga bantuan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang diberikan kepada Djuwit (63), penyandang disabilitas di Dusun Gendingan, Tulungagung, yang tidak ada BPKB-nya, Selasa (10/10/2023).

Wahyid menegaskan, nantinya proses HER surat kendaraan akan dilakukan kementerian. Pihak penerima hibah tinggal memanfaatkan saja.

Sebelumnya pihak pendamping dari Kementerian Sosial yang tidak mau dikutip mengatakan, BPKB motor bantuan untuk Djuwit masih ditahan.

Alasannya Djuwit tidak pernah menggunakan sepeda motor bantuan itu.

Salah satu kerabat Djuwit, Dwi Santoso mengaku juga sudah meminta penjelasan terkait alasan ini.

Menurutnya, Djuwit memanfaatkan sepeda motor itu sesuai dengan kebutuhannya.

“Kan tidak mungkin setiap hari dipakai jalan-jalan. Kalau perlu pasti dipakai,” ucap Dwi.

Apalagi Djuwit yang baru memegang sepeda motor roda tiga  perlu belajar untuk mengendarainya.

Dan yang paling penting, Djuwit belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ia khawatir akan kena tilang polisi jika menggunakan sepeda motor itu sampai wilayah perkotaan.

“Kalau punya SIM pasti dipakai lebih jauh lagi. Setelah dia lihai berkendara rencananya akan cari SIM,” pungkas Dwi.

Djuwit menerima bantuan sepeda motor ini setelah minta langsung kepada Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini saat berkunjung ke Desa Krosok 14 Januari 2023 lalu.

Sepeda motor roda tiga bantuan Mensos hasil modifikasi Honda Beat AG 5764 QI warga merah putih ini diterima sekitar 3 bulan lalu

Berita Terkini