Meski demikian, SHD dan VOS tidak ditahan terkait kasus dugaan asusila ini dan telah dibebaskan usai dimintai keterangan.
Alasannya, hingga sekarang polisi belum secara resmi menerima laporan dari pihak yang dirugikan.
Namun apabila pihak istri SHD melapor maka baik SHD dan VOS bisa terancam penjara 9 bulan.
Polisi nantinya akan menjerat keduanya dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
Siapa sebenarnya sosok dosen yang menjadi perbincangan netizen itu?
SYH merupakan dosen keagamaan.
Namun, ia justru berani berpacaran dengan mahasiswi berinisial VO yang sudah berjalan satu bulan.
Pada asmara yang dijalani SYH dan VO sudah terjadi hubungan suami istri sebanyak enam kali.
Hal itu diungkap Polda Lampung yang mengusut kasus tersebut.
Berawal dari aduan warga yang curiga dengan SYH yang membawa wanita ke rumahnya.
Hingga akhirnya SYH dan VO keciduk berduan di rumah oleh warga pada Senin (9/10/2023).
Baca juga: Hancur Nasib Mahasiswi dan Dosen yang Digrebek Warga di Kamar, Sikap Istri Sah Pilu, VO: Saya Korban
Aksi SYH dan VO membuat warga naik pitam hingga membawa ke kantor polisi.
Setelah dilakukan interogasi, SYH dan VO mengaku hubungan yang dijalani dengan dasar sama-sama suka.
Bahkan mereka dilepaskan oleh pihak kepolisian lantaran istri SYH tidak melakukan pelaporan.
Lantas seperti apa sosok istri SYH?
Baca juga: Terkuak Fakta Baru Skandal Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung yang Digerebek Warga, Motif karena Nilai?