Bocah laki-laki berinisial D (7) yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan ayah kandung serta ibu dan keluarga tirinya, dapat perhatian serius dari Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang.
Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang berjanji, akan menjamin dan memenuhi kebutuhan D.
Sebagai informasi, 5 anggota keluarga telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindakan penganiayaan kepada D dan telah ditahan.
Sehingga, D saat ini hidup sendirian tanpa ada pendampingan keluarga.
Baca juga: Motif Anak Anggota DPR Aniaya Dini Karena Sakit Hati, Diperparah dengan Kondisi Mabuk Alkhohol
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito mengatakan, pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk mencari keberadaan ibu kandung korban D.
"Jadi, kita masih mencari dengan pihak lurah dan camat, untuk nanti kita tanya apakah mau merawat D. Jika tidak mau, maka kita sebagai pemerintah akan mengambil alih untuk merawat D," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (15/10/2023).
"Kita ambil alih, entah kita akan berkoordinasi dengan LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) atau dengan Dinsos Provinsi. Tadi malam, ibu Kadinsos Provinsi juga telah berkoordinasi dengan kami," tambahnya.
Hingga kini, pihak Dinsos Kota Malang masih terus mencari keberadaan ibu kandung korban D.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com