"Itikad membongkar kasus Subang," kata Taufan.
Tak sekadar menyerahkan diri, menurut Taufan, Danu akan mengungkap kebenaran dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Danu datangi Polda untuk memberi kesaksian yang sebenar-benarnya," kata Ahmad Taufan.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dikuak Dokter Forensik, Sebut 2 DNA Asing
Rupanya Yoris, anak dari Tuti dan kakak Amalia Mustika Ratu (korban pembunuhan), sudah mendengar pengakuan Danu.
Pengacaranya, Leni Anggraeni mengatakan, Yoris tak begitu kaget mendengar Danu mengaku soal kasus Subang.
Pasalnya menurut Leni, Yoris sudah menduga sejak awal kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia.
"Ya sudah menduga," kata Leni.
Atas perkembangan kasus Subang, Yoris menghargai proses hukum yang berjalan.
"Kami menghormati proses hukum dari kepolisian dan kita apresiasikan kinerja kepolisian karena kasus ini sudah dua tahun belum menemukan titik terang siapa pelakunya," kata Leni.
Bukan hanya Danu yang menyerahkan diri, informasinya ada tiga orang saksi kasus Subang yang ditangkap polisi pada Selasa (17/10/2023) dini hari.
"Untuk hari ini kuasa hukum baru mendengar informasinya Pak Yosep dan kawan-kawan ditangkap, saya juga belum tahu," kata Leni.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan, hingga kini belum ada pelaku kasus Subang yang menyerahkan diri ke polisi.
"Sampai sekarang belum ada informasi terkait adanya penyerahan diri dari tersangka," kata Ibrahim Tompo.
TribunnewsBogor.com sudah berupaya mengkonfirmasi kabar penangkapan ini pada pengacara Yosep, Rohman Hidayat.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.