Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pengakuan Danu Tersangka Kasus Subang Seret 4 Orang Lainnya, Rumah Istri Kedua Yosep Digeledah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah istri kedua Yosep digeledah polisi usai Danu menyerahka diri soal kasus Subang.

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali ramai ke publik usai dua tahun menjadi misteri.

Kini terungkap pelaku pembunuhan keji menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

M Ramdanu alias Danu ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang, Jawa Barat.

Danu adalah keponakan Tuti dan juga sebagai staf di yayasan tempat kedua koban bekerja.

Danu resmi menyerahkan diri ke penyidik Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

Selain menyerahkan diri, dia juga mengakui terlibat langsung dalam kasus tersebut.

Baca juga: 2 Tahun Danu Simpan Rahasia Kasus Subang, Pengacara Ditipu Keponakan Tuti: Kita Bongkar Secepatnya

"Ramdhanu sudah membeberkan semuanya terkait kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu. Bahkan Danu sendiri mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut," ujar Achmad Taufan, pengacara Danu, Selasa(17/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Ia juga menyebutkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar sejak Selasa (17/10/2023) siang.

"Danu mengakui sendiri terlibat langsung ada saat peristiwa pembunuhan keji yang menewaskan ibu dan anak gadisnya tersebut. Sehingga penyidik langsung menetapkan tersangka," kata Achmad Taufan, Selasa malam.

Terkait Danu pelaku utama atau bukan, yang jelas Danu sudah mengakui dan mengetahui peristiwa tersebut dan sudah membeberkannya kepada penyidik.

"Kita tunggu nanti pihak kepolisian Polda Jabar, selain Danu siapa lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka, yang jelas Danu sudah membongkar semuanya siapa saja yang ada dalam peristiwa malam kelabu tersebut," tegasnya

"Yang jelas saya pastikan, Danu tak akan jadi tersangka seorang diri, melainkan bakal ada tersangka lainnya," imbuhnya.

Danu pemuda di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat yang menjadi saksi kunci, kini menyerahkan diri ke polisi. (Tribun Jabar)

Achmad Taufan mengapresiasi keberanian Danu untuk menyerahkan diri dan mengungkap motif serta kasus pembunuhan keji di Jalancagak tersebut.

"Kita patut bangga terhadap Danu yang sudah berani membongkar kasus Subang ini yang selama ini jadi misteri dan buah bibir asumsi publik, sekalipun Danu harus menjadi tersangka," katanya.

"Selama 2 tahun lebih Danu memendam kasus ini karena banyaknya tekanan dan ancaman dari pelaku lainnya yang saat ini masih berkeliaran," imbuhnya

Ia juga menyebut keberanian Danu bisa mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.

"Harus saya akui karena yang kita ingin masalah kasus pembunuhan Ibu dan anak gadis ini bisa terbuka dengan terang benderang dan kita berharap kasusnya bisa segera terselesaikan dengan menangkap dan menghukum setimpal para pelakunya," katanya

Taufan menyebut setelah menyerahkan diri, Danu mengaku lebih tenang karena sudah mengungkapkan semuanya.

"Sekarang tinggal polisi untuk meringkus pelaku lainnya seperti yang diceritakan dengan sebanar-benar ya oleh Danu kepada penyidik, bahwa dia bukan satu-satunya orang yang terlibat dalam kronologis kasus pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak Subang tersebut," ucapnya.

Achmad Taufan meminta kepada masyarakat dan awak media untuk terus mengawal kasus ini agar bisa cepat terbongkar semua pelakunya.

"Kawal terus kasus ini yang sudah terang benderang, jangan sampai ada intervensi-intervensi lagi dan terkontaminasi sehingga kasus ini akan panjang lagi. Jangan sampai pengorbanan Danu membongkar kasus ini jadi sia-sia , teruslah kita kawal sama-sama dan kita dukung kepolisian agar kasus ini bisa segera diselesaikan oleh polisi dan segera disidangkan oleh pengadilan," ucapnya.

Baca juga: Danu Serahkan Diri ke Polisi Usai 2 Tahun Kasus Subang, Anak Korban Tak Kaget, Yosep Kini Ditangkap?

4 Orang lain ditangkap

Setelah Danu ditetapkan sebagai tersangka, beberapa orang lain yang terlibat dalam pembunuhan ini ditangkap polisi. 

"Jadi katanya Danu sudah mengakui dan di dalam pengakuannya itu langsung atau tidak langsung menyeret nama Yosep, Bu Mimin, dan anaknya," kata Rohman Hidayat, pengacara Yosep, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa (17/10/2023) malam.

Yosep merupakan suami Tuti.

Sementara Mimin adalah istri kedua Yosep. 

Menurut Rohman, dua anak Mimin yang sudah ditangkap Arighi Reksa Pratama dan Abi. 

Keempat orang itu disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bu Mimin, Pak Yosep, Arighi, dan Abi ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka atas dasar pengakuan Danu," sebut Rohman. 

Polisi, disebut Rohman, juga telah menggeledah rumah Mimin pada Selasa sekitar 16.30 WIB. 

Kendati demikian, Rohman menyebutkan, keempat kliennya itu masih tidak mengaku telah membunuh Tuti dan Amalia. 

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi, dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan, bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi, dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian. Bahkan, setelah kejadian baru tahu, setelah jadi masalah," jelas Rohman. 

Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan sudah mengonfimasi pernyataan Rohman.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Ada yang Panik Rahasia Dikuak: Kayaknya Tahu

Selama dua tahun, Danu ternyata menyimpan rahasia kasus pembunuhan di Subang tersebut. Pihak kuasa hukum pun merasa dibohongi oleh Danu. (via Tribun Sumsel)

Danu sempat kuras bak mandi hingga masuk ke dalam mobil

Kasus Subang kembali ramai diperbincangan setelah polisi memanggil 14 saksi untuk diperiksa di Mapolsek Jalancagak pada Rabu (2/8/2023).

Ada 14 saksi yang dipanggil di antarnya 2 anak istri muda Yosep (suami Tuti), Yoris (anak Tuti) dan istrinya, serta tetangga Yoris, Yeti dan juga Ida (kakak Tuti).

Kala itu, saksi kunci pembunuhan yakni Danu justru tak diperiksa.

"Panggilan ke Danu belum ada," kata kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo pada Kamis (3/8/2023).

Danu disinyalir mengetahui banyak soal pembunuhan ibu dan anak di Subang. Bahkan ia disebut sempat menguras bak mandi di lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia.

Selain itu Danu pun sempat masuk ke dalam mobil Alphard hitam, tempat jasad Tuti dan Amel disembunyikan.

Rupanya Yoris, anak dari Tuti dan kakak Amalia Mustika Ratu sudah mendengar pengakuan Danu.

Pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengatakan Yoris tak begitu kaget mendengar Danu mengaku soal kasus Subang.

Menurut Leni, Yoris sudah menduga sejak awal kasus kematian Tuti dan Amalia.

"Ya sudah menduga," kata Leni.

Atas perkembangan kasus Subang, Yoris menghargai proses hukum yang berjalan.

"Kami menghormati proses hukum dari Kepolisian dan kita apresiasikan kinerja Kepolisian karena kasus ini sudah dua tahun belum menemukan titik terang siapa pelakunya," kata Leni.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini