TRIBUNJATIM.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Pengumuman Gibran yang merupakan anak sulung Presiden Jokowi ini menimbulkan perbincangan publik.
Gibran memiliki karier yang terbilang kilat.
Di mana Gibran hanya membutuhkan waktu dua tahun menjadi wali kota sebelum akhirnya diusung menjadi cawapres 2024.
Padahal, di awal kemunculannya, dia lebih dikenal sebagai pengusaha dan enggan tertarik terjun ke dunia politik.
Untuk diketahui, satu di antara syarat menjadi cawapres harus melaporkan harta kekayaan ke LHKPN.
Baca juga: Gibran Masih Ngantor di Balaikota Surakarta Usai Jadi Cawapres Prabowo, Kapan Cuti?
Lantas, berapa harta kekayaan Gibran menurut elhkpn.kpk.go.id?
Per 31 Desember 2022, total kekayaan Gibran mencapai Rp26.584.260.374.
Tetapi, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp26.032.674.370 lantaran putra sulung Joko Widodo (Jokowi) ini memiliki utang sebanyak Rp551.586.004.
Jumlah harta kekayaan Gibran tersebut sekitar hampir sepertiga dari harta kekayaan ayahnya, yakni Presiden Jokowi.
Berdasar laporan harta kekayaannya pada LHKPN periode 2022 yang dilaporkan pada17 Maret 2023, Jokowi memiliki kekayaan sebanyak Rp 82,3 miliar.
Khusus Gibran, dari total hartanya, sumber kekayaan terbesar Gibran berasal dari tujuh tanah dan bangunan miliknya yang berada di Kota Solo dan Sragen, Jawa Tengah.
Nilai ketujuh properti Gibran itu mencapai Rp17.339.000.000.
Lalu, sumber kekayaan keduanya berasal dari harta lainnya sebesar Rp5.552.000.000 .
Selanjutnya adalah kas dan setara kas senilai Rp3.101.260.374, alat transportasi Rp332.000.000, serta harta bergerak lainnya Rp260.000.000.