Pilkada Lamongan 2024

Gugatan Pilkada Lamongan Paslon 01, Abdul Ghofur-Firosya Shalati Mulai Disidangkan MK Hari ini

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Kantor KPU Lamongan di Jalan Basuki Rahmat, Rabu (8/1/2025)

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan atau sidang pendahuluan gugatan yang dilayangkan oleh tim paslon bupati dan wakil bupati Lamongan nomor urut 1, Abdul Ghofur-Firosya Shalati, Rabu (8/1/2025). 

Komisioner KPU Lamongan Divisi Hukum dan Pengawasan, Erfansyah Syahrir membenarkan,  hari ini MK menggelar pemeriksaan pendahuluan terhadap gugatan yang dilayangkan oleh Paslon nomor urut 1, Ghofur-Firosya.

Komisioner KPU Lamongan  hadir di Jakarta untuk mengikuti jalannya sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Lamongan tahun 2025. 

"MK akan menggelar pemeriksaan pendahuluan terhadap perkara PHPU Bupati Lamongan tahun 2025, hari ini," kata Erfansyah Syahrir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/1/2025). 

Baca juga: Saingi Alun-alun Lamongan, KaGama Terus Dibangun, Akan Dilengkapi Berbagai Lapangan dan Playground

Persidangan PHPKada ini akan sama seperti perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, yaitu akan digelar dengan mekanisme panel.

Berarti sembilan Hakim Konstitusi akan dibagi menjadi tiga panel,  setiap panel beranggotakan tiga hakim.

Adapun komposisi Panel Hakim, masih sama dengan komposisi Panel Hakim dalam persidangan PHPU 2024, yakni: Panel I terdiri atas Hakim Konstitusi Suhartoyo, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Panel II terdiri atas Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arsul Sani, dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, serta Panel III terdiri atas Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Anwar Usman.

Lamongan sendiri diketahui berada di panel hakim 2 dengan ketua Panel adalah Saldi Isra bersama 2 anggota panel, yaitu Ridwan Mansyur dan Asrul Sani.

Baca juga: Enak-enak Tidur di Gazebo, Pegawai di Lamongan Dengar Suara Aneh, Syok Lihat Orang Duduk di Motornya

Selain Lamongan, di panel 2 ini ada 65 kabupaten, 17 kota dan 5 provinsi. 

Seperti diketahui, Pasangan Cabup-Cawabup Lamongan nomor urut 1, Abdul Ghofur-Firosya Shalati mengajukan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi. 

Permohonan gugatan oleh paslon Ghofur-Firosya ke MK diajukan oleh Nasrullah, sebagai kuasa hukum Paslon Ghofur-Firosya melalui sistem pengajuan permohonan elektronik, pada Senin malam (9/12/2024).

Berita Terkini