Berita Viral

Ibu Bhayangkari KDL yang Selingkuh Tak Jadi Tersangka? Aiptu AH Ungkap Permintaan Pilu, 'Saya Mohon'

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu Bhayangkari KDL yang Selingkuh Tak Jadi Tersangka? Aiptu AH Ungkap Permintaan Pilu, 'Saya Mohon'

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap kabar terbaru kasus perselingkuhan ibu Bhayangkari dan mahasiswa kedokteran di Unhas Makassar.

Suami ibu Bhayangkari KDL atau KD, Iptu AH mengungkap permintaannya saat kasus perselingkuhan istrinya viral.

Di sisi lain, polisi juga mengungkap status KDL saat ini, setelah dilaporkan suaminya.

Apakah KDL menjadi tersangka?

Ibu Bhayangkari KDL diduga berselingkuh saat Iptu AH menjalani pendidikan sebagai perwira.

KDL disebut berselingkuh dengan AW yang juga menempuh pendidikan menjadi dokter spesialis di Unhas Makassar.

Perselingkuhan KDL dan AW terbongkar setelah Iptu AH datang ke kos istrinya.

Ia menemukan foto KDL dan SW tanpa busana.

Iptu AH kemudian melaporkan istrinya AW atas kasus perzinahan ke Polda Sulsel.

Baca juga: Iptu AH Ikhlas Istrinya Selingkuh dengan AW, Ungkap Sosok yang Tak Ingkar Bersamanya: Hukum Berjalan

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengatakan petugas kepolisian masih menyelidiki perselingkuhan dua mahasiswa Unhas Makassar tersebut.

Penyidik telah meminta keterangan dari KDL yang berprofesi sebagai dokter.

"Belum ada ditetapkan tersangka, KD sudah dimintai keterangan. Nanti saya cek ke Dirkrimum nya," paparnya, Senin (23/10/2023) siang, dikutip dari TribunTimur.

Kombes Komang Suartana menambahkan kasus ini dapat berhenti jika Iptu AH menarik laporannya.

Namun hingga saat ini Iptu AH ingin kasus perselingkuhan istrinya diselesaikan secara hukum.

"Karena kan dari pihak pelapor ini mungkin mencabut, belum ada (indikasi) tapi nanti kita lihat perkembangannya. Saya cek dulu ke Pak Dir sejauh mana kasusnya," sambungnya.

Baca juga: Rektor Unhas Minta Perselingkuhan Ibu Bhayangkari dan Mahasiwa Tak Dibesarkan, KDL di-DO? Kasihan

Diketahui sudah satu pekan kasus istri polisi selingkuh mencuat ke publik.

Iptu AH selaku suami KDL menguak masalah proses hukum.

Terungkap saat ini, proses hukum perselingkuhan KDL dengan dokter Andy Wahab terus berjalan.

Hal itu diungkap Iptu AH dalam story Instagram pribadinya.

Ia mengungkap isi hati setelah satu pekan kasus perselingkuhan sang istri terkuak.

Dalam unggahan tersebut, Iptu AH menunjukkan kondisi yang dihadapi saat ini.

Iptu AH mengunggah momen bersama sang ibu yang menjadi penguatnya.

Ia sempat menyinggung sosok ibunya yang tidak pernah ingkar.

Bak meluapkan isi hati, kata ingkar disebutkan Iptu Alvian Hidayah ketika mengunggah kebersamaan dengan ibunya.

"Support sistemku yang tidak pernah lelah apalagi ingkar," tulis Iptu Alvian Hidayah dikutip Sripoku.com dari Instagram @piaaan03, Minggu (22/10/2023).

Setelah itu, Iptu AH mengunggah foto di bandara Soekarno Hatta dengan menyematkan ungkapan hati.

Ia menceritakan keadaan yang sudah dialaminya baru-baru ini.

"Persis satu minggu sudah berlalu," kata Iptu AH.

Baca juga: Nasib Akhir KDL usai Rektor Unhas Urus Skandal Ibu Bhayangkari, Mahasiswa Disanksi Tegas: Bertingkat

Ucapan terima disampaikan Iptu AH kepada orang-orang yang memberikannya dukungan.

Besar harapan bagi Iptu AH terkait masalah yang dialami bisa menjadi pembelajaran.

Ia juga menekankan bahwa proses hukum kasus perselingkuhan KDL belum selesai.

"Proses hukum sedang berjalan," ungkapnya.

Di balik itu, ia meminta untuk kelancaran atas proses hukum tersebut.

"Demi menciptakan ketenangan dan kelancaran dalam proses ini saya mohon jangan ada lagi informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

"Biarkan prosesnya berjalan sesuai prosedur yang berlaku," sambungnya.

Baca juga: Ibu Bhayangkari KDL Selingkuh dengan Mahasiswa Beristri? Ada Dugaan Intimidasi, Polda Sulsel Panggil

Ia mengakhiri ungkapan tersebut dengan menyampaikan terima kasih lagi.

"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih," ungkapnya.

"Semoga Allah SWt dapat membalas kebaikan bapak, ibu, teman-teman dan rekan semua," tandasnya.

Di sisi lain, pihak Unhas Makassar mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dewan Komisi Etik Unhas Makassar.

Rektor Unhas Makassar Prof Jamaluddin Jompa mengatakan, kasus yang menjadi perhatian ini diharapkan jangan terlalu dibesar-besarkan.

"Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat. Tapi janganlah itu dibesar-besarkan. Karema itu juga, dalam konteks perundungan kalau kalian punya hati, bayangkan kalau itu keluarga mu. Jangan lah beritakan yang begitu-begitu,"

Kata Jamaluddin, kasus ini tidak perlu terlalu sering menjadi pembahasan di muka publik.

"Kita akan atasi ini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi jangan terlalu sering itu dibahas. Walaupun itu hanya berita, mencari klarifikasi bisa membuat orang-orang ini kasihan. Jangan terlalu diberitakan dan dibesarkan," ucapnya, melansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ).

Dalam kasus yang bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel ini, pihak Unhas Makassar mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dewan Komisi Etik Unhas Makassar.

Rektor Unhas Makassar Prof Jamaluddin Jompa mengatakan, kasus yang menjadi perhatian ini diharapkan jangan terlalu dibesar-besarkan.

"Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat. Tapi janganlah itu dibesar-besarkan. Karema itu juga, dalam konteks perundungan kalau kalian punya hati, bayangkan kalau itu keluarga mu. Jangan lah beritakan yang begitu-begitu,"

Kata Jamaluddin, kasus ini tidak perlu terlalu sering menjadi pembahasan di muka publik.

"Kita akan atasi ini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi jangan terlalu sering itu dibahas. Walaupun itu hanya berita, mencari klarifikasi bisa membuat orang-orang ini kasihan. Jangan terlalu diberitakan dan dibesarkan," ucapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini