Mbah Hasim merasa nyaman dan dianggap oleh petugas polisi di Kantor Polsek Nunukan Kota sebagai bagian dari keluarga.
"Mereka semua keluarga saya, saya mau terus tinggal di Kantor Polisi, kalau bisa, saya mau mati di Kantor Polisi saja. Jadi ada yang urus saya nanti." ujarnya
Mbah Hasim adalah seorang perantau yang datang ke Nunukan pada tahun 1967.
Ia pernah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia selama kurang lebih 9 tahun.
Setelah itu, dengan modal usaha yang didapatkannya, ia kembali ke Nunukan untuk berjualan kain dan berkebun.
Baca juga: Nasib Eks Presenter Silet Asal Surabaya Ditelantarkan Suami, Tak Boleh Hamil, Lapor Komnas Perempuan
Meskipun pernah menikah, Mbah Hasim kini hidup sendirian dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.
"Dulu ada istri tapi saya sudah tinggalkan. Untuk pulang kampung saya tidak mau, kecuali keluarga jemput. Keluarga tidak ada yang menganggap saya ada," tuturnya.
Awalnya, ia membangun sebuah gubuk di tengah kebun di daerah Nunukan Selatan.
Namun, kemudian, ia lebih sering datang ke Polsek Nunukan dan enggan pergi dari sana. Ia bahkan menganggap Polsek tersebut sebagai rumahnya sendiri.
Petugas polisi awalnya merespons kehadirannya dengan baik.
Mbah Hasim dilayani dengan baik, diberi makan, dan dipersilakan tidur di Polsek.
Bahkan, ia diberi sebuah ruangan untuk ditinggali.
Namun, karena sikapnya yang temperamental dan merasa bahwa ia diberi fasilitas rumah secara gratis, petugas polisi akhirnya merasa terganggu dengan kehadiran Mbah Hasim.
Kapolsek Nunukan Kota, Ipda Disko Barasa, mengatakan bahwa meskipun Mbah Hasim dilayani dengan baik selama ia tinggal di Mapolsek Nunukan, sikapnya yang temperamental akhirnya membuat petugas terganggu.
"Ruangan itu diminta beliau. Katanya biarlah saya tinggal di sini, kasihkan saya saja kamarnya. Saya mau tinggal di sini," ujar Kapolsek Nunukan Kota, Ipda Disko Barasa, menirukan ucapan La Hasim.
Saat ini, pihak berwenang sedang mencari solusi untuk mengatasi masalah ini.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com