Tim pengacara Danu pun lega seraya menyerahkan proses hukum kliennya ke penegak hukum.
"Ada beberapa hal yang terungkap yang sifatnya memang signifikan. Tapi kita serahkan kepada penyidik untuk menjelaskan semuanya," pungkas Taufan.
Kelegaan Taufan juga berasal dari ditemukannya beberapa barang bukti baru kasus Subang.
Barang bukti tersebut nyatanya mengarah pada peran lima tersangka yakni Yoesf Cs saat pembunuhan terjadi.
"Tadi ada beberapa barang bukti yang mengarah ke situ (barang bukti golok). Ada beberapa, ada gayung, dari alat-alat, langsung diamankan penyidik," kata Taufan.
Bukti baru itu disinyalir bisa menjadi penguat penyidik menjerat Yosef Cs dalam kasus Subang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com