TRIBUNJATIM.COM - Mbak Rara pawang hujan, diketahui datang ke lokasi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Saat ditanyai, Mbak Rara mengaku datang ke lokasi olah TKP ulang tersebut atas inisiatifnya sendiri.
Kini, kedatangan Mbak Rara di TKP kasus pembunuhan tersebut diprotes oleh kuasa hukum Yosef.
Apalagi, Mbak Rara sampai menerobos masuk melwati police line.
Padahal jelas, Mbak Rara bukan polisi, kuasa hukum korban maupun saksi, apalagi keluarga korban.
Keberadaan Mbak Rara di olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini pun dikomentari oleh Kuasa Hukum Yosef Hidayah, Rohman Hidayat.
Baca juga: Yoris Santai Datangi TKP Pembunuhan Subang, Beri Pesan Menohok ke Yosef, Taubat Yah, Jangan Drama
"Ada Rara masuk di police line, kan harusnya tidak boleh," kata Rohman dilansir dari Youtube Tribun Jabar, Rabu (25/10/2023).
Rohman berharap, kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amel ini tidak dihubungkan dengan nuansa mistik.
"Ini hukum harus diuji secara rasional, tidak boleh kemudian terjadi penyesatan seperti ini," tehasnya.
Sebab menurut Rohman Hidayat, penerawangan itu tidak bisa dipertanggung jawabkan secara logis.
"Anggaplah ada ditemukan (dari hasil terawangan), saya tolak sebagai bukti.
Bagaimana kesesuaiannya dengan saksinya," tandasnya.
Baca juga: Sosok Mimin Istri Kedua Yosef, Dulu Sumpah Tak Tahu Apa-apa, Kini Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia
Di samping itu, Kuasa Hukum Muhamad Ramdanu, Achmad Taufan pun mengatakan kalau kedatangan Rara yakni untuk memberi dukungan pada keluarga korban.
"Mbak Rara kebetulan hadir, tidak ngapa-ngapain.