TRIBUNJATIM.COM - Gibran Rakabuming Raka hingga saat ini belum juga dipecat oleh PDIP meski dirinya sudah menjadi cawapres dari Prabowo Subianto.
Alasan Gibran tak kunjung dipecat PDIP akhirnya diungkap oleh Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah.
Basarah menyebutkan jika Gibran sebenarnya harus tahu mengenai aturan.
Sekadar diketahui, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masih menjadi kader PDIP usai diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Adapun KIM terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, Gelora, PBB, Garuda, dan PRIMA.
Sementara, PDIP telah memutuskan mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca juga: Manuver Politik Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Pakar Sebut Ada Pengaruh Jokowi
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, mengatakan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto bertentangan dengan keputusan PDIP.
Pasalnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, telah memutuskan mengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
Apa alasan PDIP tak pecat Gibran?
Menurut Ahmad Basarah, sejatinya Gibran telah keluar dari PDIP.
"Jadi tanpa harus diberhentikan secara resmi sebenarnya rakyat telah menganggap Mas Gibran keluar dari PDIP karena telah mengambil keputusan keluar dari dari garis politik partai yang resmi," ujarnya di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Basarah pun menyayangkan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo, tapi saat yang bersamaan masih menjadi kader PDIP.
Ia menegaskan, seharusnya Gibran memahami aturan main dalam sebuah organisasi partai politik (parpol).
"Dia harusnya tahu persis aturan main dalam organisasi partainya PDIP mulai dari ADRT maupun partai-partai politik lain," tegas Basarah.
Gibran Disebut Seharusnya Mundur dari PDIP