Ia mengaku memang sempat marah-marah lantaran melihat ayahnya berada di salon kecantikan milik wanita tersebut.
Hari ini Miftahul Jannah diperiksa Polisi atas laporan ED.
Dia berharap penegak hukum adil dalam perkara yang dianggap tidak dilakukannya.
"Tadi saya diperiksa memang ada video, tidak ada seperti itu. Karena saya marah-marah pasti ada dugaan (selingkuh). Ya sudah bagaimana prosesnya silakan diproses," ujarnya.
Baca juga: Nasib Kades Diminta Warga Mundur karena Selingkuh, Kini Hilang, DRPD Tanggapi Foto Nakal di Mobil
Dalam dugaan perselingkuhan ini, ada tiga laporan Polisi, yakni kekerasan dalam rumah tangga, dugaan perzinahan dan penghinaan.
Pertama, Miftahul Jannah melaporkan ayahnya ke Polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus ini pun disebut sudah naik ke penyidikan dan menetapkan Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut sebagai tersangka.
Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Gulam mengatakan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan.
"Untuk kasus KDRT terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita kirim ke Jaksa,"kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Warga Geruduk Kantor Desa Imbas Kades Diduga Selingkuh, Kades Menghilang, Kini Terancam Sanksi
Kedua, istri sah Aprianto bernama Khololah Marhamah melaporkan suaminya atas dugaan perzinahan.
Polisi telah melakukan tes DNA terhadap anak dari ED, yang diduga anak hubungan gelap dengan Aprianto.
Lalu, wanita diduga selingkuhan Aprianto melaporkan anak kandung pejabat Dinas Pendidikan Sumut tersebut ke Polisi atas dugaan penghinaan.
Dua kasus ini masih bergulir di Kepolisian dan belum ada penetapan tersangka.
"Masih berjalan. Nanti akan kita sampaikan hasilnya," kata AKP Gulam.
Baca juga: Tuntas Jalani Hukuman, 7 Aremania Pelaku Perusakan Kantor Arema FC Dibebaskan Dini Hari
Kisah lainnya, seorang istri malah tak malu digrebek oleh suaminya.