Atas peristiwa itu, DLP langsung melaporkan sang suami ke Polsek Tamalanrea atas perbuatannya atas tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebelumnya, memang viral di media sosial rekaman detik-detik penggrebekan.
Viral dokter residen digerebek istrinya sedang berduaan dengan mahasiswi kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas).
Istri saat itu langsung mengecek kondisi dari suami dan selingkuhannya.
Terungkap dari penggerebekan itu, kondisi mahasiswi sudah tak pakai bra.
Sementara sang suami hanya mengenakan celana pendek.
Setelah digerebek, sang oknum dokter justru menganiaya istri sahnya.
Baca juga: Tabiat Keji Mantan Pacar Suami Dikuliti Afifah Riyad, Tega Sumpahi Bayi, Bantah di-KDRT: Sakit Hati
Ya, detik-detik penggerebekan itu diungkap sendiri oleh istri sah inisial DLP (33).
Suami DLP inisial ARS (32), adapun mahasiswi kedokteran inisial AFK.
Penggerebekan dokter residen dan mahasiswi kedokteran itu terjadi dalam kamar rumah susun sewa (rusunawa) di Kompleks Kampus Unhas Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
DLP membenarkan adanya kejadian tersebut.
DLP mengatakan, dirinya mendapati sang suami inisial ARS (33), pada Agustus lalu.
Baca juga: 20 Tahun Tak Berhenti Suntik Silikon, Nasib Artis Lawas Pilu Divonis Dokter, Wajah Asli Tak Dikenali
"Agustus tanggal 13 malam (kejadiannya). Tanggal 14 itu saya ke Polsek Tamalanrea melapor," kata DLP dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Selasa (24/10/2023) sore.
Saat itu, lanjut DLP, dirinya mendapat kabar dari sekuriti Rusunawa bahwa sang suami ada di rusunawa.
Setelah mendapat informasi, DLP bergegas ke kamar rusunawa tempat suaminya ARS berada.