Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - BP (24) tersangka pembuang bayi di Panti Asuhan Al Hikmah, Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, meninggal dunia.
Pihak keluarga merasa janggal dengan kematian BP.
Apalagi pihak keluarga sempat mentransfer uang sebesar Rp 3,5 juta kepada seseorang diduga di dalam tahanan Rutan Kelas IIB Gresik.
Keluarga BP, BY tidak percaya, kematian BP akibat serangan jantung.
Menurutnya, BP mengalami dehidrasi saat di dalam Rutan Kelas IIB Gresik yang ada di Banjarsari, Gresik.
"Keponakan saya tidak punya riwayat jantung. Kenapa kepala rutan bilang itu, keluarga mendapat informasi kalau almarhum BP dilarikan ke rumah sakit. Saat tiba di RSUD Ibnu Sina Gresik, keponakan saya sudah meninggal dunia. Kata dokter itu karena dehidrasi kekurangan air," ujarnya, Sabtu (28/10/2023).
BY menceritakan semasa masuk Rutan Kelas IIB Gresik, BP kerap menelepon ibunya. Mengeluhkan kekurangan air hingga kesulitan air. Berbeda saat masuk di Rutan Polres Gresik. Kondisinya tidak apa-apa.
"Masuk Rutan Gresik belum seminggu nyawanya sudah melayang (meninggal dunia)," katanya.
BP bisa menelepon ibunya melalui smartphone milik Tamping (Tahanan Pendamping). BP mengeluhkan soal ruangan karantina karena sesak dan kurangnya air minum maupun air bersih untuk mandi dan buang air.
Baca juga: Arti Tahanan Kota yang Dialami Guru Akbar Hukum Siswa Tak Salat, Tak Mampu Bayar Tuntutan Rp 20 Juta
MM, ibu BP, melalui sambungan seluler, mengatakan, putranya sering tidak kebagian air.
BP mengaku ingin pindah ruangan.
Kemudian mendapat tawaran dari Tamping berinisial AF untuk mentransfer uang.
Diberi keterangan pindah blok kamar dalam bukti transfernya ke rekening BCA AF.
MM saat ini berada di Kalimantan. Sementara ayah BP telah meninggal dunia.
Baca juga: Acuhkan Ancaman, Nyawa Saksi Kunci Melayang usai Bongkar Kasus Tewasnya Tahanan Polres Tanjung Perak