Berita Jatim

Irjen Pol Imam Sugianto Akan Lanjutkan Program Kerja Kapolda Jatim Sebelumnya, 3 Hal Jadi Prioritas

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto saat didepan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin, (30/10/2023).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, dirinya tetap akan melanjutkan program kerja yang telah dilaksanakan oleh Irjen Pol Toni Harmanto, sebagai pimpinan sebelumnya. 

Mulai dari pengamanan aset Polri yang ada di Provinsi Jatim.

Kemudian, penanggulangan kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api (KA) sebidang. Dan, penertiban bangunan tugu perguruan pencak silat di sejumlah kabupaten/kota Jatim. 

"Jangka terpendek, saya akan menghabiskan 2023 ini menuju 2024. Saya yakin apa yang sudah dibangun oleh kapolda terdahulu, saya hanya tinggal meneruskan sama menjaga," ujarnya usai mengikuti Apel 'Farewell Parade' dan Serah Terima Pataka Polda Jatim 'Tanhana Dharma Mangrva', dari Irjen Pol Toni Harmanto, Kapolda Jatim sebelumnya, pada Senin (30/10/2023). 

Sebelumnya diberitakan, mengenai progres penindakan hukum yang berkaitan dengan aset Polri di Jatim, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menyita aset Gedung Graha Wismilak di Jalan Raya Darmo 36-38, dr Soetomo, Tegalsari, Surabaya, pada Senin (14/8/2023). 

Kemudian, di waktu yang lain, penyidik juga melakukan penggeledahan di dalam Kantor PT Loka Abadi Sentausa (Indocrete) yang terletak di Jalan Gajahmada, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (23/8/2023), sebagai buntut dari penyitaan aset Graha Wismilak Surabaya.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksakan lebih dari 22 orang saksi, seperti pihak pejabat BPN Kota Surabaya dan Kanwil BPN Jatim. 

Termasuk, Direktur Utama (Dirut) PT Wismilak Inti Makmur Tbk, berinisial RW, yang sempat diperiksa sekitar 13 jam lamanya, pada Jumat (18/8/2023).

Namun, hingga kini penyidik belum menjelaskan perkembangan terbaru kasus tersebut. Termasuk mengenai adanya tersangka yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut. 

Baca juga: Update Kasus Graha Wismilak, Polda Jatim Geledah 2 Rumah di Kota Malang, Petugas Keluar Bawa Boks

Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, penguasaan Graha Wismilak yang merupakan aset negara oleh pihak swasta bukan suatu yang kebetulan, melainkan sudah direncanakan sedemikian rupa.

Beberapa kesengajaan yang dimaksud Toni seperti dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) tidak memiliki warkat dan tidak ada izin dari Kementerian Keuangan dalam penggunaan aset negara.

"Memang sudah dirancang sedemikian agar gedung ini (Graha Wismilak) bisa dikuasai, ada unsur kesengajaan. Termasuk objek ukur di sertifikat tanah ini yang harusnya tidak berada di sini (Jalan Raya Darmo no 36-38), tapi berada di Jalan Darmo 63-65," ujarnya pada awak media usai mengunjungi Graha Wismilak, Senin (21/8/2023).

Kemudian, mengenai penanggulangan kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA sebidang, berdasarkan catatan yang diperoleh dari Analisis dan Evaluasi Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas akibat perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu, pada kurun waktu dua tahun kebelakang, tahun 2021 terdapat 144 kejadian, luka berat 17 orang, luka ringan 24 orang, dan meninggal dunia 36 orang.

Kemudian, pada tahun 2022 terdapat 175 kejadian, luka berat 50 orang, luka ringan 70 orang, dan meninggal dunia 105 orang.

Halaman
123

Berita Terkini